News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disetrika Ibu Tiri saat Ganti Baju, Bocah di Jambi Alami Luka Bakar, Motif Penganiayaan Terungkap

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto ilustrasi anak korban penganiayaan dan setrika. Ibu di Jambi ditangkap usai dilaporkan melakukan penganiayaan ke anak tirinya.

"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," pungkasnya.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini.

Sejumlah saksi menyatakan kasus penganiayaan ini bukan yang pertama kali dilakukan N terhadap korban.

Akibat perbuatannya, N dapat dijerat dengan pasal 4 ayat (2) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

N yang sudah menjadi tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Wira Dani Damanik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini