News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Pembunuhan Gadis Berseragam Pramuka di Pemalang, Pelaku Cekik Korban Hingga Kejang-kejang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan jasad gadis berseragam pramuka di Pemalang dan pelaku AM di Polres Pemalang.

Yovan mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai barang berharganya.

"Pelaku ingin menguasai harta korban. Terbukti motor korban dijual seharga Rp 3 juta, yang hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Yovan.

Atas perbuatannya, AM dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang.

Penulis: Indra Dwi Purnomo

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan AM Pakai Seragam Pramuka Pada Jasad Wanita di Pemalang, Buat Kelabui Petugas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini