News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Bawen

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut Bawen Jadi Tersangka, Perusahaan yang Menaungi Truk Dibidik 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalimat 'Pray for Bawen' menggema di media sosial X (dulu Twitter) imbas kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di exit Tol Bawen, Semarang pada Sabtu (23/9/2023) malam. 'Pray for Bawen' pun menjadi trending topic nomor satu di X. Sopir truk  tronton tanpa muatan pelat AD8911IA  resmi jadi tersangka kecelakaan maut penyebab tiga korban tewas di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sopir truk  tronton tanpa muatan pelat AD8911IA  resmi jadi tersangka kecelakaan maut penyebab tiga korban tewas di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam.

"Iya, sopir telah ditetapkan tersangka saat pelaksanaan gelar perkara," ujar Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho, selepas menghadiri latihan Sispamkota di Sirkuit Mijen Kota Semarang, Senin (25/9/2023). 

Dia mengatakan ada dua kesalahan yang dilakukan sopir truk tersebut sehingga menyebabkan kecelakaan maut.

Pertama soal kelalaian dalam mengemudikan truk dan soal administasi kendaraan. 

"KIR-nya masih (aktif). Tapi SIM (surat izin mengemudi) sopirnya A. Padahal harusnya (SIM) B2, tentu ini pelanggaran," kata Kombes Agus.

Sedangkan dugaan pelanggaran kelalaian yang dimaksud tengah didalami terutama mengenai fungsi rem. 

Termasuk pula overdimension truk bakal diperiksa apakah terbukti alami kelalaian.

"Kalau memang betul maintenance truk tak rutin bisa kami cabut untuk operasionalnya," bebernya.

Oleh karena itu, pihak kepolisian tak puas hanya menetapkan sopir sebagai tersangka.

Pihaknya bakal menelisik lebih jauh terkait perusahaan yang menaungi truk.

Menurut Kombes Agus, bila terbukti perusahaan atau CV tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, baik, maupun benar, maka akan terancam Pasal 315 terkait lalu lintas. 

Adapun pasal lain yang tengah didalami unsur pidananya yakni Pasal 310 dan 277 terkait lalu lintas.

"Ini (pasal) sedang kita dalami setelah penetapan tersangka," imbuhnya.

Kecelakaan di persimpangan exit tol Bawen, Jalan Semarang-Solo, Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam. Kecelakaan itu melibatkan satu truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di depannya. (Reza Gustav/Tribun Jateng)

Dirlantas melanjutkan, masih melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait mengenai evaluasi turunan di Exit Tol Bawen yang menjadi lokasi kecelakaan maut tersebut.

Nantinya, wacana evaluasi akan dibawa dalam forum komunikasi  lintas provinsi.

Terlebih lokasi tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pusat.

"Nanti kita komunikasikan karena itu kaitannya ujung exit tol dan turunan Bawen. Evaluasi nanti bersama Dinas Perhubungan dan Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)," ungkapnya.

Terkait korban jiwa, Dirlantas menyebut tak ada penambahan.

Hingga saat ini kecelakaan beruntun tersebut masih tercatat tiga korban jiwa.

"korban ada tiga (korban jiwa). Kritis satu (luka berat)," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut Bawen Jadi Tersangka, Polisi Buru Perusahaannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini