News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingkari Pertunangan, Pria Ini Digugat Mantan Tunangannya ke Pengadilan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paulus Sinaga dan Grace Given

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Grace Given Misael menggugat secara perdata mantan tunangannya Paulus Sinaga ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatra Utara, Rabu (27/9/2023) siang.

Ia menuntut ganti rugi atas perbuatan mantan tunangannya selama ini. 

Kisah sempat viral di media sosial pada akhir maret 2023. Grace melalui media sosialnya curhat bahwa mantan tunangannya Paulus melarikan uangnya sebesar Rp 200 juta. 

Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati

Enam bulan berlalu, Grace melalui kuasa hukumnya menggugat Paulus Sinaga ke Pengadilan Negeri Siantar. Ia sendiri datang dari Depok, Jawa Barat ke Siantar.

"Kan tergugat (Paulus Sinaga) juga menantang dengan mengatakan kalau emang bener gugat aja. Kita buktikan aja sekarang. Semua bukti-bukti rasanya sudah cukup ya. Transaksi dan bukti transfer sudah cukup menurut aku," kata Grace. 

Grace menyampaikan setelah apa yang dialaminya viral di media sosial, ia dan Paulus Sinaga tak menjalin kembali komunikasi.

Bahkan menurut Grace, mantan kekasihnya tersebut tak memiliki itikad baik dan malah memfitnah-fitnah dirinya selama ini. 

Kuasa hukum Grace, Samuel Rajagukguk SH menyampaikan bahwa mereka melayangkan gugatan melawan hukum kepada Paulus Sinaga, di mana Paulus dianggap mengingkari pertunangannya. 

"Kalau gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum bahwa dia meninggalkan (Grace) sementara sudah ada perjanjian tunangan. Dan itu sesuai yurisprudensi dan kitab hukum acara perdata, bahwa itu menyebabkan kerugian terhadap yang bersangkutan. Maka kita tuntut," kata Grace. 

Paulus juga dituntut mengembalikan uang Grace yang nilai totalnya mencapai Rp 514 juta rupiah, di mana sebagian dari uang tersebut adalah biaya untuk mengundang orangtuanya Paulus datang ke Jakarta. 

Baca juga: Kerangka yang Ditemukan di Sajingan Sambas Diyakini Sosok Sri, Hilang Usai Bertemu Mantan Tunangan

"Bahwa ada Rp 514 juta yang diambil oleh Paulus dan itu adalah uang Grace yang belum dikembalikan oleh Paulus. Kemudian ada bapak dan ibunya minta tiket ke Jakarta dan itu kita minta kembalikan kepada Grace," pungkas Samuel. 

Grace sendiri tak sendirian datang ke Siantar. Ia didampingi oleh kedua orangtuanya yang mendukungnya mendapatkan keadilan. 

Sementara itu, kuasa hukum Paulus Sinaga, Erwin Purba SH menyampaikan bahwa apa yang dimaksudkan oleh pihak Grace yaitu melakukan gugatan sangat tidak tepat sebagai penganut agama Kristen. 

"Mereka ini agama apa? Mereka penggugat-tergugat ini kan beragama Kristen. Sekarang klien kami adalah agama Kristen. Di mana dalam Kristen dikatakan kalau sudah tunangan dan itu dilakukan di gereja,  ternyata setelah kami tanyakan klien kami ternyata tidak tunangan (martuppol)," kata Erwin Purba. 

Baca juga: Sempat Curiga, Mantan Tunangan Pernah Pertanyakan Sumber Uang Indra Kenz: Dia Bilangnya dari Ngajar

Erwin juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendengarkan hakim mediator dalam tahapan mediasi yang akan berlangsung selama 30 hari ini. 

"Tergantung saran dari hakim mediator nanti," jelas Erwin. 

Penulis: Alija Magribi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gadis Asal Depok Gugat Mantan Tunangan ke Pengadilan Negeri Siantar Rp 500 Juta Lebih

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini