TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat orang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara berhasil diringkus polisi.
Mereka diringkus setelah masuk ke perangkap anggota Satresnarkoba Polres Asahan saat sedang bertransaksi di salah satu minimarket di Jalan Pancing, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Mereka menjual satu kilogram sabu dengan harga Rp330 juta.
Nahas, yang membeli sabu adalah anggota polisi yang menyamar.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stefanus Ansanay menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan dari petugas yang melakukan penyamaran dengan undercover buy.
"Ada empat orang terduga pelaku kami amankan di Kota Tanjungbalai. Kami amankan di Jalan Pancing, Kota Tanjungbalai," ujar Marvel, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Terungkap, Zul Zivilia Ternyata Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama di Sulawesi
Katanya, empat orang tersebut Joko Warmaidi (25), Suryanto(22), Wahyu(37), Syahrial(43) keempatnya merupakan warga Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Kami temukan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram atau 1000 gram yang dibungkus dalam teh cina Guanyinwang," ujarnya.
Katanya, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas satu orang tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
"Kemungkinan ada tersangka lain yang sudah kami kantongi identitasnya," katanya.
Atas perbuatannya, empat orang tersangka disangkakan dengan pasal 114 dan pasal 112 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau mati.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang 4 Pria yang Jual Sabusabu Seharga Rp 330 Juta, Pembelinya Ternyata Polisi