Laporan Jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Muh Ilham alias Janggoe (26), warga Jalan Lembu (Panrebessie), Kelurahan Jaya, Kecamatan, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas di tangan temannya sendiri, Ari Anggara alias Ahong (26).
Janggoe yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang las ini tewas usai pesta miras bareng teman-temannya.
Bukan karena miras oplosan, tapi Janggoe tewas setelah ditikam oleh temannya.
Penikaman ini dipicu kata-kata kasar yang diucapkan oleh Janggoe kepada temannya.
Baca juga: Wanita di Surabaya Tewas Dianiaya, Korban Dipukul dengan Botol Miras dan Dimasukkan Bagasi Mobil
Peristiwa itu terjadi Rabu (11/10/2023) pukul 01.30 Wita.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal, awalnya korban bersama rekannya termasuk Ahong minum minuman keras di salah satu rumah di Jalan Lembu (Panrebessie).
"Korban dan terduga pelaku ini lagi pesta minuman keras. Diduga dalam pengaruh miras itu, korban Janggoe ini melontarkan kata-kata yang membuat Ahong tersinggung," kata Iptu Akhmad kepada Tribun-Timur.com.
Terduga pelaku Ahong tersinggung lalu pulang ke rumahnya mengambil badik.
Tak lama Ahong kembali ke tempat pesta miras.
"Saat itu, korban ini kembali menyampaikan kata-kata kasar kepada terduga pelaku Ahong. Karena emosi, Ahong langsung menikam korban menggunakan badik miliknya," ungkapnya.
Korban Janggoe mengalami luka terbuka bagian dada sebelah kiri.
"Terduga pelaku Ahong menikam korban Janggoe satu kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sebutnya.
Pihak keluarga korban pun melapor ke polisi terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: 7 Warga Pasuruan Tewas Usai Pesta Miras di Hajatan Pernikahan, Begini Penjelasan Kapolres
Dari informasi dihimpun, Janggoe sempat berusaha melarikan diri usai ditikam.
Dia berjalan keluar ke arah jalan raya dengan tertatih-tatih.
Karena darah sudah mengucur deras, dia terjatuh.
Salah satu temannya yang juga ikut pesta miras menyadari hal itu langsung membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke RSUD Lasinrang.
Sementara terduga pelaku Ahong saat itu lari meninggalkan lokasi kejadian.
Kurang lebih tiga jam, Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syahrir meringkus terduga pelaku Ahong di Jalan Lembu (Panrebessie), Kelurahan Jaya, Kecamatan, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (11/10/2023) pukul 04.00 Wita.
Hasil interogasi, terduga pelaku Ahong mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku dan barang bukti badik sudah diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 3 Jam Usai Membunuh Polisi Bekuk Ahong, Ternyata Berteman dengan Korban