TRIBUNNEWS.COM - Skandal cinta terlarang antara dosen dan mahasiswinya menggegerkan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung).
Skandal ini melibatkan dosen SHD (31) dan mahasiswinya VO (22).
Keduanya diketahui baru berpacaran selama satu bulan.
Padahal, SHD sudah memiliki istri dan dua anak. Bahkan VO mengetahui hal tersebut.
Skandal dosen dan mahasiswi sudah mendapatkan perhatian dari pihak kampus.
SHD berstatus dosen kontrak terancam dipecat, sedangkan VO tidak menutup kemungkinan di-drop out (DO).
Berikut informasi lengkap kasus skandal dosen mahasiswi UIN Lampung dirangkum dari TribunLampung.com, Kamis (12/10/2023):
Baca juga: Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terancam Diberhentikan usai Digerebek Warga Lakukan Asusila
Kena gerebek warga
Skandal terbongkar berawal dari kecurigaan tetangga SHD yang sama-sama tinggal di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Warga melihat SHD berduaan dengan perempuan lain bukan istrinya.
Ketua RT setempat, Nurman mengatakan, SHD sudah menempati rumahnya Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015.
Selama ini dia tinggal bersama istri dan kedua anaknya.
Namun beberapa waktu terakhir, istri SHD tidak berada di rumah karena membawa anaknya di Bengkulu untuk mengajar.
Berbekal penasaran dan curgia, warga menggerebek rumah SHD.
Benar saja SHD sedang berduaan dengan VO, mahasiswinya sendiri.