News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Tersebarnya Video Syur Anak di Bawah Umur di Jaksel: Polisi Buru WNA hingga Gandeng KPAI

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video syur - Seorang anak di bawah umur berinisial ACA (17) jadi korban ekspoitasi seksual oleh perempuan bernama JL.

"Pelaku JL, menawarkan kepada korban untuk memberikan layanan BO terhadap tamu atau pelanggan pada bulan Januari 2022, di salah satu hotel di daerah Kemang," kata Yossi.

Polisi Gandeng KPAI

Pihak kepolisian pun menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A).

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi trauma terhadap korban ACA.

"Kita sudah kerjasama dengan KPAI, dan dari UPTP3A itu juga senantiasa berkoordinasi. Karena memang kasian yang bersangkutan masih dibawah umur, saya juga kadang orangtuanya kok bisa kaya begitu saya juga bingung," kata AKBP Bintoro, dilansir Wartakotalive.com.

Diketahui, ACA mendapatkan upah dari tamunya sebesar Rp3 juta.

Namun, dari hasil tersebut, ia hanya diberi Rp1 juta oleh JL, dan sisanya untuk JL.

Kasus ini bisa terungkap saat video asusila antara ACA dan N beredar di situs pornografi dan dilihat oleh orang tua korban.

Orang tua ACA pun melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pada saat itu keluarga korban ada yang melihat di situs tersebut, dan menyampaikannya ke orang tua korban."

"Orang tua merasa terpukul dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan," ujar AKBP Bintoro.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Wartakotalive.com, Nurmahadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini