TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan berinisial Iptu AH melaporkan istrinya atas kasus dugaan perzinahan.
Laporan kasus perselingkuhan telah masuk ke SPKT Polda Sulsel pada Sabtu (14/10/2023) lalu dan ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Dalam laporan tersebut tertulis istri Iptu AH yang berinisial KD berselingkuh dengan seorang dokter.
Iptu AH juga memiliki bukti perselingkuhan berupa foto yang ditemukan di ponsel milik KD.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," ungkap Iptu AH dalam laporannya.
Baca juga: Tanggapan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Soal Anggotanya Selingkuh dengan Istri Polisi
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus perselingkuhan yang dilaporkan Iptu AH masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," paparnya, Rabu (18/10/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Komang Suartana menambahkan penyidik akan memanggil Iptu AH terlebih dahulu sebagai saksi.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi karena itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan."
"Suaminya sendiri melapor. Nanti proses lidik apa itu terbukti nanti tinggal masuk ke penyidikan oleh Dirreskrimum," tuturnya.
Selain melaporkan istrinya, Iptu AH juga melaporkan seorang dokter yang diduga berbuat asusila dengan istrinya.
"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," bebernya.
Baca juga: Oknum Polisi di Cilegon Tepergok Selingkuh dengan Oknum Bhayangkari
Menurut Komang Suartana dugaan kasus perselingkuhan ini mencoreng nama baik Bhayangkari.
Ia sudah meminta jajarannya untuk memberikan pembinaan terhadap para istri agar kasus serupa tidak terjadi.
"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya."
"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," tegasnya.
Sebelumnya, Kombes Komang Suartana menyatakan kasus dugaan perselingkuhan oknum Bhayangkari sedang diproses di Polda Sulsel.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," tandasnya.
Hingga saat ini, Iptu AH yang membuat laporan belum memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)