TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Alex Parmonangan Tobing (28) atau AT di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara nekat menculik ibu kandungnya NS (60) untuk dijebloskan ke rumah sakit jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem di Kota Medan.
Padahal NS warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel itu tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dikeluarkan rumah sakit.
Diduga aksi Alex ini didasari motif warisan.
Atas perbuatannnya, Alex itu ditangkap oleh aparat kepolisian Labusel.
Baca juga: Viral Dump Truck Tersangkut Gapura Selamat Jalan Magelang, Sopir Tak Sadar Bak Terangkat saat Melaju
Kronologi
Kejadian bermula saat NS duduk di depan rumahnya dan didatangi oleh tiga orang tak dikenal pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Ketiga orang yang itu memaksa NS untuk memasuki mobil Toyota Innova yang mereka bawa.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan berteriak.
Tetapi Alex kemudian datang membawa satu kemeja untuk menutup mulut ibunya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plh Kasat Reskrim Polres Labusel, Iptu Amlan.
"Ketiga orang laki-laki tersebut langsung membawa korban naik ke atas mobil Toyota Innova,"
"Saat itu korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak korban membawa 1 buah kemeja lengan panjang, untuk menutup mulut korban NS," ujar Amlan dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/10/2023) malam.
Baca juga: Viral Evakuasi Bocah 3 Tahun Jatuh di Sumur Sedalam 14 Meter, Dibujuk Petugas agar Tak Menangis
Korban tak alami gangguan jiwa