News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Mula AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama, Menawarkan Diri, Kecewa Tak Dapat Penghargaan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awal mula mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama terungkap. Ia mengaku kecewa karena tidak pernah mendapat penghargaan, padahal sering mengungkap kasus besar.

Dari komunikasi dengan KIF, disepakati terdakwa Andri menerima uang sebesar Rp 8 juta per kilogram untuk setiap pengawalan.

8 Kali Kawal Narkotika Fredy Pratama

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba (Istimewa)

Diwartakan Tribunbandarlampung.com, Andri telah memuluskan pengiriman sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak delapan kali.

"Bahwa setelah adanya kesepakatan jatah yang diterima oleh terdakwa Gustami, terdakwa telah sebanyak delapan kali membantu melakukan pengawalan narkotika milik sindikat peredaran gelap narkotika Fredy Pratama," ungkap Eka.

Adapun rincian pengiriman narkotika itu yakni:

- 4 Mei 2023, sabu seberat 12 kilogram yang diambil dari Hotel Grand Elty Kalianda, Lampung Selatan.

- 8 Mei 2023, sabu seberat 20 kilogram yang diterima atau diambil dari Hotel Elty.

- 11 Mei 2023, sabu seberat 16 kilogram yang diterima atau diambil dari Hotel Grand Elty.

- 18 Mei 2023, sabu seberat 20 kilogram yang diterima atau diambil dari sebuah kamar di Vila Negeri Baru Resort, Kalianda.

- 20 Mei 2023, sabu seberat 25 kilogram dan 2.000 pil ekstasi yang dikawal oleh terdakwa sampai naik ke Kapal Ferry Express.

- 19 Juni 2023, sabu seberat 19 kilogram yang dikawal oleh Andri sampai naik ke Kapal Ferry Express.

- 20 Juni 2023, sabu seberat 18 kilogram yang dikawal oleh terdakwa sampai naik ke Kapal Ferry Express.

Baca juga: Bergaji Rp4,7 Juta, AKP Andri Gustami yang Disebut Jadi Kurir Spesial Narkoba Punya Harta Rp967 Juta

Adapun modus yang digunakan Andri mengawal narkoba itu dengan mengambil barang haram tersebut di hotel atau di Vila di Kalianda, Lampung Selatan.

Selanjutnya, Andri membawa barang haram itu menggunakan kendaraan pribadi menuju area parkir kendaraan yang akan masuk ke Kapal Ferry Express maupun menemui kurir di area Tol Kalianda.

"Terdakwa Andri mengawalnya dengan kendaraan pribadi milik terdakwa hingga sampai ke area antrean masuk Kapal Ferry Express," papar JPU.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini