Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat kembali dilakukan pada Selasa (24/12023) pagi.
Para warga terlihat berada di sekitar lokasi pembunuhan untuk menyaksikan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Penyidik Polda Jabar juga berusaha mencari barang bukti pembunuhan berupa golok yang selama dua tahun keberadaannya masih misteri.
Sejumlah anggota Resmob, Samapta dan Jatanras hingga polwan dikerahkan untuk mencari golok hingga menyusuri perkebunan kacang panjang di belakang TKP yang jaraknya sekitar 100 meter.
Selain ke perkebunan, anggota Samapta juga sempat naik ke atap genting rumah untuk mencari Golok. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda ditemukan golok tersebut.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Mengaku Tak Terlibat, Kuasa Hukum Yosep Ragukan Pengakuan Danu
Olah TKP Ulang yang sudah berlangsung setengah jam tersebut dilakukan fokus di luar rumah TKP, sementara di dalam rumah masih belum dilakukan.
Salah satu tersangka, Danu tiba dibawa oleh mobil Resmob ke TKP.
Setiba di TKP Danu langsung digiring ke belakang TKP. Belum terlihat aktivitas Danu di belakang TKP.
Keluarga juga turut menyaksikan jalannya olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak.
"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap, barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini.
Bahkan Lilis juga mendapatkan Info, tidak hanya Danu yang dihadirkan di TKP, tapi Yosep juga kabarnya ada akan hadir.
"Danu udah di TKP, Yosep kabarnya masih di Polsek Jalancagak," katanya.
Baca juga: Sosok Arighi, Anak Tiri Yosep Diduga Terlibat Pembunuhan di Subang, Tak Ditahan Meski jadi Tersangka
Lilis berharap, olah TKP ini bisa mengungkap kasus ini secara jelas dan terang benderang.
"Semoga dengan olah TKP ulang ini kasus yang sudah 2 tahun berlalu cepat terungkap, dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.
Danu Mengaku Bertemu Yosep Sebelum Pembunuhan
Polda Jawa Barat masih mendalami motif pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi dua tahun lalu.
Kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Subang ini menemui titik terang setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Danu juga menyebut empat tersangka lain yakni Yosep, Mimin serta dua anak Mimin yang bernama Arighi dan Abi.
Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, mengatakan kliennya sempat bertemu empat mata dengan Yosep di sebuah warung pecel lele sehari sebelum kasus pembunuhan terjadi.
Baca juga: Mimin Istri Kedua Yosef Disebut Arogan, Diduga Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang karena Ini
Diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 silam dan jasad korban dimasukkan ke dalam mobil Alphard.
Ahid Syahroni menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Yosep sempat menceritakan masalah keuangannya karena tidak lagi mendapat uang yayasan.
Keuangan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep dikelola oleh istri dan anaknya yang menjadi korban pembunuhan.
“Pada tanggal yang sama tersangka Y ini di warung pecel lele curhat kepada Danu.”
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” bebernya, Senin (23/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Dalam pertemuan itu, Yosep juga mengajak Danu memberikan pelajaran ke Tuti dan Amalia.
Baca juga: Yoris Tak Kaget Yosep jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Sejak Awal Tingkah Yosep Mencurigakan
Namun, Danu tidak menyangka maksud dari perkataan Yosep adalah menghabisi nyawa keduanya.
“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam.”
“Danu diminta tersangka Y ini diminta untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” lanjut Ahid.
Ia menyatakan kliennya terlibat kasus pembunuhan, tapi hanya berperan sebagai pembantu dan bukan eksekutor.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Puluhan Polisi Dikerahkan Susuri Kebun Kacang Mencari Golok pada Olah TKP Ulang Kasus Subang