TRIBUNNEWS.COM - Jembatan kaca 'The Geong' di Kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah yang pecah dan tewaskan satu wisatawan kini diperiksa tim laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng.
Diketahui, jembatan kaca tersebut telah beroperasi selama 11 bulan.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, jembatan kaca yang pecah tersebut ternyata tak memiliki sistem keamanan yang memadai.
Sistem keamanan yang disebut Kompol Agus adalah sistem keamanan apabila terjadi kecelakaan seperti yang baru saja terjadi kemarin, Rabu (25/10/2023).
"Keterangan awal seperti info pembangunan yang sudah beroperasi selama 11 bulan."
"Selain itu tidak ada uji kelaikan dari pihak terkait, dan tidak ada sistem pengamanan memadai untuk mencegah apabila ada kecelakaan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Soal Pecahnya Jembatan Kaca di Banyumas, DPU Turun Tangan hingga Pengelola Diperiksa
Pihak kepolisian juga menyebut soal adanya unsur kelalaian.
Namun, hal tersebut masih menunggu dari hasil penyelidikan.
Spesifikasi kaca yang terpasang juga diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Kaca tersebut seyogyanya dipasang dalam ukuran berapa akan diteliti," ucap Agus .
Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, selama beroperasi, jembatan kaca tersebut juga tidak dilakukan uji kelayakan.
"Keterangan pengelola bahwa sejauh ini jembatan 11 bulan tidak ada melakukan pengujian dan kelaikan," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, ada empat wisatawan yang terjatuh saat kaca jembatan pecah.
Dua diantaranya tersangkut dan lainnya langsung terjun ke bawah.
Dua wisatawan yang jatuh ke bawah tersebut kritis dan satu meninggal dunia.
Baca juga: Jembatan Kaca yang Pecah di Banyumas Tewaskan Wisatawan, 12 Saksi Diperiksa Termasuk Pengelola
DPU Turun Tangan
Pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) juga turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan dilakukan pada kaca yang digunakan pada jembatan.
Imam Wibowo selaku Petugas DPU Bidang Penataan Bangunan mengatakan, kaca yang digunakan merupakan kaca berjenis tempered.
"Kita lihat jatuhnya kaca yang pecah bukan konstruksinya."
Baru melihat jenis kaca dan tipe kaca tempered dan kita akan ukur ketebalan secara detail dan tiap kaca beda perlakuan sendiri apakah pecahnya jadi serpihan atau lempengan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Ia pun akan memeriksa bagaimana perencanaan serta standar operasional jembatan tersebut.
"Kaca ini mesti dilihat apa yang direncanakan pemilik wahana misal untuk beban berapa dan berapa orang," jelasnya.
Ditanya soal penyebab pecahnya kaca, pihak DPU masih belum bisa menjelaskan.
"Kalau lihat tempat jatuhnya itu di dekat sama tumpuan, bukan karena di konstruksi tapi kami belum bisa menyimpulkan," ungkapnya.
Polisi Periksa Pengelola dan Pemilik
Pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa lima saksi.
"Kami sudah periksa lima orang, termasuk pihak owner dan dan pengelolanya," kata Agus melalui pesan singkat, Rabu (25/10/2023) petang.
Mengutip Kompas.com, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan saksi korban.
"Saksi korban masih di rumah sakit. Nanti perkembangannya kami sampaikan berikutnya," tambah Agus.
Kelayakan Jembatan Kaca Diperiksa
Pihak Polres Banyumas pun berkoordinasi dengan Labforensik Polda Jateng untuk memeriksa kelayakan jembatan kaca tersebut.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengonfirmasi hal tersebut.
"Termasuk apakah dilihat dari kajian ini jembatan layak atau tidak," katanya kepada TribunBanyumas.com.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanyumas.com, Permata Putra Sejati)(Kompas.com, Fadlan Mukhtar Zain)