TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa bernama Alief Irfan menjadi korban tindak kekerasan oleh salah satu kolega Bupati Cianjur, Jawa Barat.
Aksi kekerasan tersebut didapatkan Alief saat berada di sebuah warung kopi di Jl KH Abdullah Bin Nuh, Kabupaten Cianjur.
Atas kasus pemukulan tersebut, seorang kolega bupati Cianjur bernama Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa.
"Pemeriksaan saksi sudah dan beberapa waktu lalu gelar perkara pun telah selesai digelar. Saat ini satu orang telah ditetapkan jadi tersangka," kata Tono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Polrestabes Bandung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dokter Gigi, Pelaku Bantah Lakukan Penusukan
Penetepan tersangkat tersebut, lanjut dia, dilakukan setelah dua unsur bukti terpenuhi.
Tersangka adalah Jamaluddin.
"Kepada tersangka sudah kami nyalangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan pada Senin (30/10/2023) nanti," ucapnya.
Ia mengatakan, tersangka dikenai Pasal 352 KHUP tentang penganiayaan ringan, dengan ancaman penjara selama tiga bulan atau denda tiga ratus juta.
Alief Irfan, mahasiswa di Kabupaten Cianjur, menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan salah satu kolega Bupati Cianjur.
Tindak kekerasan tersebut terjadi di tempat warung kopi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kabupaten Cianjur.
Kejadian tersebut berawal ketika Alief Irfan dengan sejumlah rekan-rekanya hendak melakukan klarifikasi dugaan korupsi dalam pembiayaan umrah bagi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur dan tim sukses Bupati Cianjur, Herman Suherman, serta beberapa pejabat.
Alief mengatakan, tindakan kekerasan yang dialaminya tersebut berawal ketika ia dihubungi Aspri Bupati Cianjur R untuk berbicara terkait umrah bersama.
"Aspri Bupati Cianjur R, kemudian mengajak betemu di tempat ngopi di Jalan KH Abdulah Bin Nuh. Karena rencananya akan lakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan sumber dana umrah ini dari mana," kata Alief.
Berselang beberapa menit, kata Alief, tiba-tiba terduga pelaku secara berkelompok mendatangi lokasi pertemuan itu.
"Kami sempat bersalaman dulu dengan rombongan JJG. Namun setelah mereka mengetahui kalau saya yang mempertanyakan sumber dana umrah bareng ini, salah satunya langsung melempar sesuatu ke muka saya," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Penganiayaan Mahasiswa Cianjur, Seorang Kolega Bupati Ditetapkan sebagai Tersangka