News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online di Banyumas Sediakan Jasa Hubungan Sesama Jenis, Dikelola di Facebook Sejak 2021

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus prostitusi online di Purwokerto, Banyumas.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah ditangkap karena menjalankan bisnis prostitusi online.

Pria yang berperan sebagai mucikari ini menyediakan jasa prostitusi online yang cukup lengkap mulai dari layanan prostitusi ibu hamil, menyusui hingga layanan bagi para gay.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus prostitusi online usai mendapat laporan dari tim Siber yang melakukan patroli di media sosial Facebook.

Pelaku kini telah ditahan dan identitasnya akan diumumkan dalam rilis resmi yang akan dilakukan pekan depan.

Baca juga: Warung yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Karawang Kini Ditutup Permanen

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih, memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus ini.

"Iya, kasus ini kami ungkap bulan ini, ada satu tersangka dari kasus prostitusi online tersebut, identitas nanti kami beberkan pekan depan saat rilis," ujarnya saat ditemui di kantor polisi pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Tersangka terbukti mengelola bisnis prostitusi daringnya melalui kanal Facebook, yang ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2021.

Modus operandi tersangka dalam menggaet korban adalah dengan menawarkan pekerjaan palsu melalui kanal Facebook.

Setelah berhasil menarik minat korban, tersangka kemudian memperdayainya untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut dalam upaya membongkar jaringan prostitusi online yang lebih luas yang mungkin melibatkan pihak-pihak lain.

Baca juga: Satpol PP Gerebek Dua Panti Pijat di Bogor, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

"Tersangka menawarkan pekerjaan diposting di Facebook. Korban yang butuh bekerja ada yang datang tetapi ternyata akhirnya dijual," papar Sulis.

Ia mengatakan, tersangka ternyata membuat beberapa grup Facebook privat sesuai selera dari para pelanggannya.

Di antaranya grup prostitusi ibu hamil, ibu menyusui, bahkan anak-anak laki-laki yang melayani para gay.

"Tergantung permintaan pelanggan. Misal ingin hamil maka dipenuhi. Ada grup-grup tersendiri.

Yang gay juga ada. Mintanya anak kecil ya ada," ucapnya.

Tarif yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi mulai dari belasan juta hingga ratusan ribu.

"Yang perawan ada yang Rp15 juta, kalau lainnya bisa Rp600 ribu sampai Rp800 ribu," imbuh Sulis.

Ia tak menyebut secara detail jumlah korban dari praktik prostitusi tersebut.

Baca juga: Emak-emak di Indramayu Geruduk Kos-kosan per Jam yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Hanya saja, korban banyak yang masih berusia di bawah umur di rentang usia pelajar SMP dan SMA.

"Usia anak 13-15 tahun usia anak SMP dan SMA," jelasnya.

Ia menambahkan, kasus prostitusi online tersebut sementara masih di wilayah Purwokerto.

"Belum ada tkp lain masih pengembangan. Sementara tersangka kami jerat UU ITE," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mucikari di Purwokerto Siapkan Layanan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ibu Hamil hingga Gay

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini