TRIBUNNEWS.COM - Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mulai terungkap.
Dalam olah TKP yang digelar pada Selasa (24/10/2023), tersangka Danu menunjukkan lokasi para tersangka lain saat pembunuhan terjadi.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga telah dilakukan sehingga kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 menemukan titik terang.
"Kita cocokkan dengan bekas-bekas darah, baik yang menggenang kemudian percikan di dinding, di sofa ruang tengah sampai kamar mandi, sampai dengan depan gudang, sehingga kita punya gambaran jelas, dari mana dibawa kemana," jelasnya, Jumat (27/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Kasus Subang, Yosep Bunuh Istri dan Anak Usai Curhat Soal Keuangan kepada Danu di Warung Pecel Lele
Penyidik masih akan memeriksa bantuan polisi (banpol) yang ikut membersihkan lokasi pembunuhan dua tahun lalu.
"Iya, nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membersihkan TKP pada saat kejadian," lanjutnya.
Kombes Pol Surawan menambahkan banpol dan tersangka Danu sempat menguras kamar mandi di TKP.
Ia masih mencari informasi jumlah banpol yang dilibatkan membersihkan TKP.
"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP, memang sudah menerangkan bahwa di TKP sempat dibersihkan di belakang, sempat dikuras di dalamnya, ada baju-baju termasuk baju korban," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Fakta Yayasan Milik Yosep
Anak pertama Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah yakin ayahnya terlibat kasus pembunuhan dan motif utamanya karena dana yayasan.
"Saya menduga kuat motifnya urusan yayasan. Dua hari pasca-kejadian itu, si papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan," ungkapnya, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Gelagat Aneh Yosep Pasca Pembunuhan, Pecat Yoris Lalu Cairkan Uang Yayasan
Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan pendidikan yang menaungi sekolah SMP dan SMK.
Yayasan yang beralamat di Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang didirikan oleh Yosep dan dikelola keluarganya.
Istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih pernah menjadi bendahara yayasan namun jabatannya digantikan oleh istri pertama Yosep, Tuti Suhartini.
Sedangkan anak kedua Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Amalia sempat menjadi sekertaris yayasan.
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan, namun jabatannya dicopot setelah Tuti dan Amalia tewas.
Yosep kemudian menyuruh Danu menjadi bendahara yayasan.
Diketahui, kondisi Yaysan Bina Prestasi Nasional sudah tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.
Polisi Selidiki Aliran Dana BOS
Kombes Pol Surawan mengatakan motif pembunuhan mengarah ke dana yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep yang menjadi salah satu tersangka.
Baca juga: Kakak Tuti Setuju Danu jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yoris Tegas Menolak
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, yayasan pendidikan tersebut resmi, namun ditemukan data siswa fiktif.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya."
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," paparnya, Jumat (27/10/2023).
Penyidik juga masih mendalami aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima yayasan tersebut.
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," tuturnya.
Sebanyak empat rekening milik yayasan Bina Prestasi Nasional telah diblokir untuk proses penyelidikan.
Yosep Diduga Sebagai Eksekutor
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menduga Yosep merupakan eksekutor utama dalam pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Selain Yosep, ada empat tersangka lain yakni Danu, Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.
Dugaan Yosep sebagai eksekutor terungkap setelah penyidik mencocokkan keterangan Danu dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Mbak Rara Sebut Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang Sudah Dibuang: Menyatu dengan Air
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," tegasnya, Kamis (26/10/2023).
Kombes Pol Surawan menambahkan jasad korban telah diautopsi dan berdasarkan analisa penyidik korban dibunuh menggunakan golok.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, menyatakan kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan.
Ia mempertanyakan alasan kepolisian menetapkan Yosep sebagai tersangka dan menjadikan golok sebagai alat pembunuhan.
"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu. Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan hingga kini masih belum ditemukan.
Rohman Hidayat meminta petugas kepolisian menemukan golok terlebih dahulu dan mencocokkan luka di jasad korban dengan golok tersebut.
"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Agie Permadi)