News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Kulon Progo Tewas Dianiaya Adik Ipar, Motif Penganiayaan Masih Didalami, 2 Batu Diamankan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Kasus dugaan penganiayaan dilakukan oleh M (55) terhadap S (63), kakak iparnya pada 25 Oktober 2023. S meninggal dunia pagi ini di RSUD Wates.

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kapanewon Panjatan, Kulon Progo berinisial S (63) meninggal di RSUD Wates usai mendapat penganiayaan dari M (55).

Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (25/10/2023) lalu dan korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan penganiayaan dilakukan M dengan memukul wajah S.

Kemudian S terjatuh dan kepalanya membentur 2 batu yang kini diamankan sebagai barang bukti.

"M saat ini juga sudah diamankan Satreskrim Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca juga: Warga Sipil Terlibat Percobaan Pembunuhan Anggota Polri di Kandangan, Ingin Bantu Pelaku Utama

Autopsi terhadap jasad S kemudian dilakukan di RS Bhayangkara Yogyakarta.

Novi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari autopsi tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, usai S meninggal dunia.

Laporan dibuat oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Bojong, Aipda Danang Joko.

Lurah Bojong, Agoes Prihatno, menilai cekcok yang berujung pada perkelahian antara S dan M lebih disebabkan oleh kesalahpahaman.

Cekcok terjadi di rumah S, yang bersebelahan dengan M.

"S sendiri mengalami gangguan saraf akibat tertimpa tiang lampu di 2020 lalu," ungkap Agoes.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Mulai Terungkap, Banpol yang Bersihkan TKP 2 Tahun Lalu akan Diperiksa

Menurutnya, sejak itu S menjadi lebih gampang marah dan kerap menyalahkan orang lain.

Kondisi ini jugalah yang diduga memicu cekcok antara S dan M, hingga terjadi penganiayaan.

Ia juga mengungkapkan istri M, yaitu Is (52) sempat berupaya melerai keduanya.

Namun gagal karena Is tidak memiliki tenaga sedangkan peleraian tersebut ia lakukan sendirian.

Menurut Agoes, usai kejadian sekitar pukul 11.40 WIB, S dilarikan ke IGD RSUD Wates. Kemudian sore harinya dipindah ke bagian ICU.

"Sampai akhirnya meninggal dunia pagi tadi," katanya.

Kapolsek Panjatan, AKP Sujarwo mengatakan korban dan pelaku masih berstatut keluarga.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Cianjur, Pelaku Gantung Jasad Korban agar Dianggap Kasus Bunuh Diri

"Korbannya adalah S (63), sedangkan terduga pelaku adalah M (55), adik ipar korban," katanya pada wartawan hari ini.

Menurut Sujarwo, penganiayaan berawal dari cekcok antara S dan M.

Namun pihaknya masih mendalami apa penyebab hingga bagaimana penganiayaan dilakukan.

Meski demikian, pihaknya mendapatkan informasi jika S mengalami luka di bagian dahinya usai perkelahian terjadi.

Namun ia mengaku belum bisa langsung menyimpulkan.

"Sebab kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan visum terhadap jasad korban oleh tim medis," jelas Sujarwo.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Batu Diamankan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Panjatan Kulon Progo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini