Laporan Wartawan Tribun Bali Saiful Rohim
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem mengamankan Ni Nyoman S, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (2/11/2023) siang.
Ia diamankan karena meresahkan warga.
Tidak hanya itu aksi Ni Nyoman bikin keluarganya ketakutan.
Info dihimpun di lapangan, wanita ini mengalami gangguan jiwa saat pandemi 2020 lalu.
Baca juga: Mensos Risma Beri Bantuan Remaja Garut yang Putus Sekolah Demi Rawat Orangtua ODGJ
Saat itu bersangkutan dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Sejak itu bersangkutan mengurungkan diri dirumahnya, & jarang bersosialisasi dengan rekannya.
Sering ngomong sendiri, membakar pakaian, dan sempat mengamuk di kamar
Puncaknya tadi siang, bersangkutan mengamuk sembari membawa pisau dan hendak melukai keluarganya.
Beberapa kali ODGJ mengacungkan ke ibunya. Karena meresahkan, si keluarga ODGJ akhirnya lapor ke Satpol PP Kab. Karangasem.
Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, petugas langsung ke lokasi
Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana, mengatakan, ODGJ tersebut mengamuk sembari mengacungkan pisau ke ibunya.
"Setelah dapat info, personil langsung ke lokasi untuk mengamankan. Yang bersangkutan sempat melawan sebelum diamankan,"kata Ketut Arta Sedana.
Petugas akhirnya bisa mengamankan setelah melakukan berbagai cara.