News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Khoiri (52) pelaku yang membunuh menantunya sendiri FAH (23) yang tengah hamil tujuh bulan

TRIBUNNEWS.COM - Pria di Pasuruan, Jawa Timur bernama Khoiri atau Satir (53) ditangkap usai melakukan pembunuhan terhadap menantunya yang bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23).

Korban yang sedang hamil 7 bulan ditemukan bersimbah darah di dalam rumah oleh suaminya yang bernama Sueb.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tak tertolong.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan kasus pembunuhan terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Selasa (31/10/2023) sekitar jam 16.00 WIB.

Baca juga: Kisah Cinta Fitria yang Dibunuh Mertuanya di Pasuruan: Kenal Suami Lewat Taaruf, Baru Hamil 7 Bulan

Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah, sedangkan Sueb sedang interview kerja.

Pelaku tak dapat menahan nafsunya saat melihat korban keluar dari kamar mandi.

Pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang beristirahat di dalam kamar dan hendak melakukan rudapaksa.

Namun, korban menolak dan berusaha melawan sehingga membuat pelaku kesal.

"Korban menolak dan berteriak. Akibat panik, pelaku mengambil pisau lalu menindih korban dan mulai melukai lehernya," paparnya, Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Kompol Hari Aziz menambahkan korban mengalami luka sayatan di bagian lehernya.

Baca juga: Mertua Bunuh Menantu yang Sedang Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Ibu Korban Minta Keadilan: Kok Tega

“Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, terdapat luka benda tajam di leher sebelah kiri korban dengan panjang sekitar 13cm,” imbuhnya.

Pelaku melakukan pembunuhan menggunakan pisau dapur dengan panjang 30cm.

“Pisau tersebut diambil dari dapur dan ditemukan penyidik di atas meja yang berada di dapur setelah digunakan untuk membunuh korban,” lanjutnya.

Saat suami korban pulang, pintu rumah tertutup dan dari luar terlihat pelaku sedang duduk di ruang tengah.

Sueb kemudian mendobrak pintu dan menemukan istrinya bersimbah darah di kamar.

Baca juga: Fakta Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Motif hingga Pengakuan Ibu Korban

Pelaku yang panik langsung melarikan diri ke rumah tetangga.

"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," tuturnya.

Personel Polsek Purwodadi menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," jelasnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku sering menyewa pekerja seks komersial (PSK) untuk melampiaskan nafsunya.

“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK. Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca juga: Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan: Firasat Sang Ibu, Fitri Berulang Meminta Maaf Setiap Video Call

Abdul Munir (58) dan Nurul Afini (49), orangtua Fitria Almuniroh Hafidloh (23) ibu hamil tujuh bulan di Pasuruan, Jawa Timur, yang tewas digorok mertuanya, saat ditemui di kediamannya, Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, pada Rabu (1/11/2023) siang. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Kepribadian Tersangka

Kapolsek Purwodadi, Iptu Pujiyanto mengatakan korban tinggal bersama suaminya yang bernama Sueb dan pelaku di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan Sueb, dalam dua hari terakhir pelaku menjadi lebih temperamental.

"Tapi sebelum kejadian itu tidak ada masalah yang signifikan. Semua normal-normal saja," ungkapnya, Rabu (1/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Utang Anak Jadi Pemicu Mertua Tega Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan

Sikap pelaku ke korban selama ini tidak ada yang mencurigakan.

“Masih kami dalami (motif). Tapi yang jelas, suami korban menyebut istrinya itu sangat gemati ke mertuanya karena sudah dianggap orang tuanya sendiri,” imbuhnya.

Ibu korban, Nurul menjelaskan anaknya yang berasal dari Surabaya menikah pada Mei 2023 lalu.

Selama tinggal di rumah suaminya, korban tak pernah memiliki permasalahan dengan pelaku.

"Baik aja. Bagus. Saya enggak curiga. Saya kemarin (saat berkunjung pada hari Minggu) saya kan kecapekan habis dari jalan sehat Hari Santri, saya dicarikan dukun pijat biar pijat badan saya."

"Yang mencarikan ya, besan saya. Gak ada masalah (perilaku sosial pelaku). Setiap kami ke sana selalu dibawakan sesuatu (oleh-oleh)," jelasnya.

Baca juga: Mertua di Pasuruan Mengaku Bunuh Menantu karena Lapar, Korban yang Sedang Hamil Tewas Ditikam

Meski terlihat baik, namun pelaku memiliki sebuah kebiasaan yang buruk yakni main perempuan.

"Gak ada. Cuma wedokan (sering berurusan dengan perempuan) iya. Kawinan. (Suka nikah atau main perempuan)," bebernya.

Nurul mengaku sempat mendengar pelaku dan Sueb terlibat perselisihan di rumah, namun korban tidak mau mencampuri urusan bapak dan anak tersebut.

"Suami anak saya bertengkar dengan bapaknya. Jadi anak saya diam di kamar gak mau ikut-ikut," lanjutnya.

Ia berharap pelaku dihukum berat lantaran membunuh anaknya dan bayi yang ada di dalam kandungan korban.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Galih Lintartika) (Kompas.com/Imron Hakiki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini