News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duel 2 Keluarga Berebut Tanah Menewaskan 3 Orang di Bengkulu, Terungkap Fakta Soal Pemilik Tanah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bengkulu Selatan dan warga saat melakukan pengecekan TKP peristiwa duel maut tewaskan tiga warga akibat berebut lahan sawah di Kecamatan Pino pada Senin 14 Agustus 2023.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN -  Kasus  duel maut hingga menewaskan 3 warga di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu akhirnya mengungkap fakta baru.

Terungkap lahan sawah yang diperebutkan 2 keluarga di hamparan Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino tersebut resmi milik Jono.

Ini diketahui berdasarkan pengakuan Een Fernando (29) warga Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna juga telah ditetapkan sebagai tersangka duel maut, Senin (14/8/2023).

Polres Bengkulu Selatan juga telah menyimpulkan laporan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh almarhum Kani Hartono (45) yang merupakan ayah Een dengan pelapor korban duel maut Jono (41) dan Dudi Sunsari (40) ketika masih hidup.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situnkir, S.IK disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Susilo, M.H mengatakan, untuk kesimpulan laporan tersebut, lahan sawah di hamparan Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino tersebut resmi milik Jono.

Baca juga: Detik-detik Pesilat Tewas di Gresik, Korban Duel dengan Pelatihnya, Terkena Tendangan di Dada

Jono mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan tersebut yang resmi diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Iya, laporan soal penyerobotan lahan sawah yang disampaikan Jono ketika dulu masih hidup sudah kami simpulkan.

Pemilik sah sawah tersebut adalah Jono, karena Jono memegang sertifikat. Kami sudah minta keterangan BPN soal sertifikat itu, BPN menyatakan kalau sertifikat itu sah," jelas kasat.

Karena Jono adalah pemilik sah sawah tersebut maka pihak yang menyerobot adalah Kani Hartono namun polisi tidak melanjutkan pengusutan perkara tersebut sampai jauh, karena terlapor (Kani) juga sudah meninggal dunia dalam tragedi perkelahian duel maut tersebut.

 "Perkaranya tidak diteruskan, soalnya terlapornya sudah meninggal dunia. Kami menyimpulkan kalau pemilik sah sawah tersebut adalah Jono yang dibuktikan dengan sertifikat," tegas kasat.

Dengan telah adanya kesimpulan kepemilikan lahan tersebut, polisi berharap ke depannya tidak lagi terjadi polemik atau sengketa lanjutan antara pihak almarhum Kani dan almarhum Jono dan Dudi.

Apalagi sampai menimbulkan lagi tragedi berulang seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

"Kan kepemilikan sawah itu sudah jelas, ke depannya jangan lagi ada sengketa. Rencananya nanti kedua belah pihak yakni pihak Kani dan pihak Jono akan diundang oleh polsek untuk menjelaskan status kepemilikan lahan tersebut. Sehingga, ke depan tidak lagi terjadi sengketa dan saling klaim," beber kasat.

Korban Selamat Jadi Tersangka

Een alias Iin Fernando (29), Korban selamat dalam peristiwa duel maut dua lawan dua di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ditetapkan tersangka.

Peristiwa duel maut dua lawan dua ini terjadi pada pukul 09.47 WIB pada Senin (14/8/2023), di lokasi hamparan Sawah Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.

Perkelahian antara dua kelurga itu, Dudi Sunsari (40) alias Dodi dan Jono (41) (kakak-adik) warga Desa Padang Mumpo dengan Kani-Iin (ayah-anak) warga Desa Batu Kuning menyebabkan kakak adik Jono- Dodi dan Kani meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK menjelaskan, korban selamat dalam perkara duel maut saling klaim lahan sawah terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah. Sudah ada tersangka, ditetapkan Jumat (20/10/2023)," ujar kapolres.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Bengkulu belum lama ini.

"Sesuai dengan hasil pemeriksaan, gelar perkara dan keterangan para saksi dan alat bukti korban selamat terbukti bersalah," jelas kapolres.

Saat ini , Een sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.

"Setelah ditetapkan tersangka dan pelaku pembunuhan, Een korban selamat langsung dilakukan penahanan di sel tahan Polres Bengkulu Selatan," kata kapolres.

Saling Klaim Lahan Berujung Duel Maut

Pemicu duel maut antara Kani - Iin yang merupakan ayah dan anak dengan Jono-Dodi kakak adik diduga kuat karena permasalahan lama, saling klaim lahan persawahan bahkan permasalahan ini sempat dimediasi namun gagal karena kedua keluarga keukeh dengan pendapatnya masing-masing.

Warga Desa Batu Kuning Ardianto menerangkan, pemicu perkelahian berujung maut ini diduga masih faktor permasalahan lama, yaitu saling klaim lahan sawah.

"Kalau cerita-ceritanya permasalahan lama. Saling akui lahan persawahan tempat lokasi kejadian tersebut," kata Ardianto yang juga merupakan Kades Batu Kuning Terpilih yang letak desanya bertetanggaan dengan desa yang menjadi TKP duel maut antara dua keluarga ini.

Sepengetahuannya juga, lahan persawahan tersebut memang milik keluarga Kani.

Namun, kata Jono persawahan tersebut sudah dijual oleh salah seorang keluarga Kani.

Kemudian, permasalahan tersebut dilanjutkan pembuktian dengan memanggil orang yang diduga menjual lahan tersebut.

Setelah dipanggil dan dipertemukan, keluarga Kani yang disebut-sebut sudah menjual lahan sawah itu membantah pernyataan Jono dan mengaku tidak pernah menjual lahan sawah ke Jono.

"Kalau ceritanya sawah tersebut sudah dibeli oleh orang tua Jono dari salah satu saudara Kani. Setelah dipertemukan dengan saudara Kani yang disebut menjual lahan kepada keluarga Jono, saudara Kani ini menyatakan tidak pernah menjualnya. Nampaknya, saling tidak terima terjadilah perkelahian ini," jelas Ardianto.

Kakak Adik Tewas

Ternyata tiga korban meninggal dunia usai duel maut antar 2 keluarga ini, dua di antaranya adalah kakak adik yaitu Dodi dan Jono warga Desa Padang Mumpo .

Sementara dua korban lagi ayah dan anak warga Desa Batu Kuning Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sang ayah bernama Kani meninggal dunia dan anaknya bernama Iin kritis karena mengalami sejumlah luka yang berasal dari senjata tajam.

Iin yang dalam kondisi kritis kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna.

Peristiwa duel maut ini terjadi pada Senin (14/8/2023) pukul 09.47 WIB, di lokasi hamparan Sawah Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ternyata Ini Pemilik Sah Lahan Sawah yang Jadi Pemicu Duel Maut Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini