TRIBUNNEWS.COM - Praktik aborsi ilegal berhasil dibongkar jajaran Polresta Bandung.
Pelaku yang juga dokter gadungan juga ditangkap karena menyediakan praktik aborsi ilegal ini.
Ada dua orang yang ditangkap, yakni SM (30) dokter kandungan yang tawarkan jasa konsultasi aborsi dan RI (28) penjual obat.
Diketahui, aborsi ilegal ini dilakukan secara online.
Caranya dengan para korban dipandu pelaku untuk melakukan aborsi melalui aplikasi WhatsApp. Mulai dari konsultasi awal sebelum aborsi, ketika aborsi, proses pengeluaran janin, dan pasca-persalinan.
Pelaku pun memberikan obat kepada para korban saat melakukan praktik aborsi ilegal ini.
Baca juga: Sosok Dokter Gadungan Pelaku Aborsi di Bandung, Belajar dari Google dan Buka Praktik Sejak 2021
Menanggapi hal tersebut, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rois mengatakan, obat yang digunakan SM ternyata obat-obatan yang tak dijual bebas.
Bahkan, dokter medis pun tak boleh meresepkan obat tersebut.
"Dokter medis tidak diperbolehkan mengeluarkan resep itu," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Obat-obatan yang dijual SM ke para korban diperuntukkan pada kondisi tertentu supaya tak terjadi pendarahan.
"Sementara ini (oleh tersangka), digunakan untuk yang lain," lanjut Rois.
Rois menambahkan, obat yang dijual SM juga digunakan untuk penyakit lain, namun hanya bisa digunakan di rumah sakit.
"Ini betul-betul sudah keluar dari aturan medisnya. Kalau di kebidanan untuk menghentikan pendarahan, dan jaringan sisa. Tapi ini malah digunakan untuk pengguguran kandungan," katanya.
Obat tersebut bisa menimbulkan infeksi dan memicu pendarahan bila digunakan sembarangan.
"Pendarahan kalau syok bisa bisa mengakibatkan meninggal. Infeksi juga kalau menyeluruh, sama juga, ujung-ujungnya harus ke rumah sakit, dan bisa mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
Diketahui, obat tersebut didapatkan SM dari RI dengan harga Rp2,5 juta setiap 12 strip.
Lalu SM menjual ke korban Rp1,5 untuk satu strip obat (1 strip berisi 10 butir).
Baca juga: Klinik Aborsi dan Tercantum di Google Map, Begini Tanggapan Dinkes Kota Bandung
Kata Dinas Kesehatan
Kasus ini juga turut disoroti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung.
Bidang Pengawasan Pengendalian Farmasai Makanan Minuman Dinkes Bandung, Diah Ari Purwanti mengatakan, membenarkan bahwa pelaku SM adalah dokter gadungan.
"Mereka beraktivitas di sarana yang tak berizin, itu ternyata menjualnya secara online," kata Diah, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Selasa (7/11/2023).
Kasus ini bisa terjadi lantaran ada orang yang membutuhkan dengan cara ilegal.
"Ada yang butuh yang punya permasalahan yang tak diinginkan tapi terjadi. Dia mencari jalan keluar biasanya anak-anak remaja yang mungkin tak paham," kata Diah.
Ia mengatakan, obat tersebut diperuntukkan setelah curret (mengangkat jaringan dari dalam rahim).
Untuk itu, ia mengatakan, jangan mengatasi masalah dengan masalah baru.
"Jadi itu (aborsi) menyelesaikan masalah yang telah dilakukannya, dengan masalah yang baru, apalagi terkait kesehatan."
"Jika tidak sesuai dosis atau lainnya, resikonya bisa mengakibatkan meninggal dunia," tuturnya.
Diah pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penjualan obat.
"Saran kami untuk terkait dengan kesehatan dan kepentingan tubuh kita, lebih baik bertemu langsung dengan dokter yang memang punya izin kompetensinya seorang dokter."
"Sehingga obat atau trafi yang diterapkan sesuai dengan keilmuam yang dimiliki dan sesuai kebutuhan," katanya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin)