TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Muhammad Aksin (45), pria yang aniaya seorang perempuan di sebuah rumah di Desa Bulusari, Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Aksin melakukan penganiayaan terhadap Nur Khayatul Khasanah (38) pada Senin (6/11/2023) sepulang korban menjemput anak.
Aksin sendiri merupakan seorang residivis kasus penggelampan ragi.
Ia pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Semarang, Jateng.
Diketahui, antara pelaku dan korban pernah memiliki hubungan asmara.
Kala itu, ia memberikan uang kepada korban hingga Rp 200 juta.
Baca juga: Wanita di Demak Dibacok Pakai Kapak, Pelaku: Saya di Lapas, Dia Nikah dengan Orang Lain
Ia melakukan hal tersebut karena sempat berjanji untuk hidup bersama.
"Itu karena sudah ada restu orangtua korban, ada tanah kapling ditawarkan, dan perhiasan minta dibelikan."
"Ketika saya masuk penjara LP semarang, dia (korban) menjanjikan ingin hidup bersama saya," bebernya.
Aksin menyatakan bahwa kepercayaannya memberikan jumlah uang sebesar itu kepada Khasanah didasari oleh janji hidup bersama dan restu dari orang tua korban.
Namun, harapannya hancur ketika janji itu tak terwujud, dan Aksin merasa dihianati.
"Ketika saya masuk penjara LP Semarang, dia (korban) menjanjikan ingin hidup bersama saya," kata Aksin dalam jumpa pers di Mapolres Demak.
Aksi pembacokan ini dilatarbelakangi oleh usaha Aksin untuk meminta kembali uang tersebut secara baik-baik, namun alih-alih mendapat jawaban positif, ia malah disakiti oleh perkataan korban.
"Karena kata kata kasar, dia minta tanda terima uang ada bukti uang yang diterima kalau ada akan diganti. Kalau diada dilaporkan kepolisi," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa uang yang diberikan kepada korban akan digunakan untuk membuka usaha, setelah mendapatkan kabar bahwa korban telah menikah dengan orang lain.
"Setelah saya di LP satu tahun, dia menikah dengan orang lain.Saya minta sebagian karena buat modal dagang dan beli aset itu yang saya minta," tuturnya.
Ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa kapak lanjut kata dia, awalnya tidak ada niat untuk melukai korban melainkan hanya untuk ancaman saja.
"Karena dia tidak ingin selesaikan dengan baik-baik, saya sudah tawarkan baik-baik selama 3 tahun dari 2021 sampai hari ini.Tidak ada niat membunuh.Saya ancam kalau menjanjikan lusa mungkin tidak akan saya lukai," ungkapnya.
Dengan perkataan korban yang diucapkan kepada pelaku, akhirnya pelaku yang membawa kapak pun melayangkan sajam tersebut ke badan korban.
"Ayunkan 4 kali, sudah saya rencankan untuk mengacam saja," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sakit Hari Ditinggal Menikah, Aksin Emosi Aniaya Nurkhayatul Khasanah Pakai Kapak