Tak hanya itu, pelaku juga mengambil palu dan memukul kepala korban.
"Kemudian pelaku GU mengambil palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali," ujarnya.
Keduanya pun langsung kabur dan sempat buron selama sepekan sebelum akhirnya ditangkap.
"Jadi motif para pelaku ini memalak korban dan dimintai uangnya untuk membeli miras karena uang para pelaku ini kurang," jelas Eka.
Diketahui, korban meninggal dunia pada Jumat (3/11/2023) dini hari.
Baca juga: Diancam Hendak Dibunuh, Wanita Asal Lampung Baru Laporkan Pelaku Rudapaksa Setelah Sang Bayi Lahir
Mengutip TribunnewsSultra.com, korban meninggal karena dipukul menggunakan palu di Jalan Sao Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Kendari dengan menggunakan mobil yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Hal tersebut diungkapkan oleh petugas RS Bhayangkara, Bripka Ferlin.
“Teman-temannya yang bawa, anak kecil semua, mereka bawa di IGD (Instalasi Gawat Darurat),” katanya.
Ia menambahkan, saat dibawa, korban ternyata sudah meninggal dunia.
"Mereka tahan mobil yang lewat, selesai diantar mereka kemudian ikut lagi itu mobil pulang."
"Mungkin mereka kira masih bisa dirawat, tapi pas dibawa itu sudah posisi meninggal," ujar Bripka Ferlin.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari/Sugi Hartono)