Dari terduga NH, pihak Polres mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer, GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.
Selanjutnya, petugas kepolisian berhasil menangkap GA tidak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendopo Arya Wiraraja memasan barang haram tersebut dari GA.
Baca juga: 2 Orang Diamankan saat Selundupkan 2 Ribu Gram Sabu, 1 Orang Masih di bawah Umur
"Kami kembangkan, barang GA yang di pesan oleh MS. MS ini juga honorer yang tinggal di pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang," lanjut Kapolres Lumajang.
Tidak lama kemudian, MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA. MS ditangkap saat berada disebuah cafe di Luamajang. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti, alhasil petugas menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.
"Dari hasil penggeledahan dikamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu sabu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ungkapan Kesal Pj Bupati Lumajang Usai 2 Pegawai Honorer Pakai Narkoba, Bakal Tes Urine Berkala