Hendri Septa mengaku tidak ada tempat bagi Aparatul Sipil Negeri (ASN) yang melakukan tindakan seperti itu.
"Saya sudah perintahkan, sehari setelah video itu beredar untuk diberhentikan," ujar Hendri Septa, Kamis (9/11/2023).
Hendri Septa menambahkan sebagai Wali Kota, ia tidak main-main dengan tindakan yang dilakukan lurah tersebut.
Makanya pasca video tersebut beredar, ia sudah perintahkan agar lurah yang bersangkutan diberhentikan.
"Kalau tidak suka saya Wali Kota, silahkan cari Wali Kota yang lain. Lurah-lurah yang seperti itu tidak ada tempat di kota Padang," kata Hendri Septa.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemeriksaan Lurah Viral Joget Bersama Biduan di Padang Ditunda, Alasan Sakit