Polisi menemukan alat penghisap sabu dan klip plastik di salah satu kamar pegawai yang ada di Pendopo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Temuan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pegawai honorer Pemkab Lumajang yang diduga konsumsi narkoba, MS (23), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir.
Baca juga: Oknum Polisi di Sinjai Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kronologisnya
MS adalah pegawai yang bekerja di lingkungan Pendopo Kabupaten Lumajang.
"Kami lakukan pengembangan dengan menggeledah Pendopo. Tidak kami temukan sabu-sabu di sana," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023).
"Hanya saja di salah satu kamar terdapat pipet untuk mengisap sabu dan klip plastik," lanjutnya.
Selain MS, polisi juga menanangkap GA (33), warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.
MS dan GA adalah pegawai honorer di Bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lumajang.
Penulis: Mohammad Erwin
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pegawai Simpan Narkoba di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Pegawai Bagian Lain Juga Jadi Tersangka