Namun, hingga saat ini belum dijelaskan identitas dari tiga anggota polisi yang terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Temuan Baru Kasus Pembunuhan di Subang
Sementara itu, ada sejumlah temuan baru dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan sejumlah barang dari hasil penggeledahan di empat rumah.
Dilansir TribunJabar.id, penggeledahan dilakukan di rumah Yoris, Mulyana, anggota bantuan polisi (banpol), dan seorang perwira polisi.
Sementara barang yang diamankan dari empat rumah itu yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Surawan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penggeledahan di empat rumah tersebut.
Hal itu karena keempat orang tersebut diduga sempat masuk ke TKP.
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal."
"Jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi."
"Kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," paparnya.
Baca juga: Kasus Subang: Kemungkinan Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amel Akan Bertambah
Selain barang-barang itu, polisi juga menemukan DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti dan anaknya, Amalia.
DNA tak dikenal itu ditemukan di bawah jasad ibu dan anak itu saat masih berada di mobil Alphard.
Diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad Tuti dan Amalia setelah dibersihkan usai dibunuh.