News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Diterkam Harimau di Samarinda, Keluarga Korban: Tetangga Tak Tahu Majikan Pelihara Hewan Buas

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi Harimau yang dipelihara secara ilegal di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda dari rumah bernomor 99 menuju Tabang, Minggu (19/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang asisten rumah tangga bernama Suprianda (27) tewas diterkam harimau milik majikannya, Sabtu (18/11/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur.

Korban tewas saat memberi makan harimau milik AS tersebut.

Adik Suprianda, Hanifah (26) mengaku tak menyangka kalau kakaknya tewas saat beri makan hewan buas tersebut.

Ia merasa bingung, karena kandang dalam posisi terbuka.

"Kami juga bingung kenapa bisa sampai di terkam, dan juga kandang dalam posisi terbuka," ucap Hanifah, dikutip dari TribunKaltim.co.

Baca juga: Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal

Ia juga berujar bahwa tetangga tak mengetahui kalau AS mempunyai harimau.

"Tetangga gak ada yang tahu kalau bosnya ini pelihara harimau, malah baru tahu tadi, kalau anjing sama ayam tahu, kalau pelihara harimau tetangga tidak tahu," jelas Hanifah.

Majikan Jadi Tersangka

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, AS selaku pemilik harimau dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian juga langsung menetapkan AS sebagai tersangka.

"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," kata Kombes Yusuf, Minggu (19/11/2023).

Mengutip TribunKaltim.co, ternyata AS tak memili izin atas kepemiliki harimau tersebut.

"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," kata Yusuf.

Penampakan harimau yang telah menerkam seorang pria di sebuah rumah mewah di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023). Kini si pemilik rumah saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda. (HO/Polresta Samarinda)

Baca juga: Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal

BKSDA Sebut Harimau Akan Diambil DNA

Kepala Balai BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto mengatakan, harimau jantan milik AS tersebut pun dievakuasi ke Balai Konservasi PT Gunung Bayan di Tabang, Kutai Kartanegara.

Nantinya, harimau tersebut akan menjalani tes DNA untuk kepastian jenisnya.

"Sampel DNA akan kami kirim ke Jakarta. Hasilnya akan keluar satu minggu ke depan," jelas Ari Wibawanto, dikutip dari TribunKaltim.co.

Ari juga mengatakan, diduga harimau tersebut merupakan Harimau Sumatera atau Panthera tigris sumatrae.

"Dugaan sementara Harimau Sumatera, tapi kita akan kroscek lagi dengan tes DNA,"

Kurang lebih seminggu atau dua minggu untuk mengetahui Harimau ini dari Sumatera atau dari luar Indonesia," kata Ari.

Baca juga: Fakta ART Tewas Diterkam Harimau, Pintu Kandang Terbuka, Korban Dipaksa Memberi Makan Harimau

Diduga, harimau tersebut merupakan harimau dewasa dan telah berusia 10 tahun.

"Kondisinya sehat dengan bobot kurang lebih 100 kilogram lebih. Panjang 1,8 meter, tinggi 1 meter," imbuhnya.

Ia pun menegaskan, harimau akan diobservasi hingga mampu hidup di alam liar.

"Jadi tidak ditembak mati. Karena serangan agresif itu adalah sifat liar dia," ujarnya.

Ari menambahkan, dengan alasan apapun, harimau tidak bisa dipelihara secara pribadi.

"Makanya dengan alasan apapun harimau tidak bisa dipelihara secara pribadi," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Nasib Pemilik Harimau yang Terkam Seorang Pekerja di Samarinda, BKSDA: Harimau tak Bisa Dipelihara.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunKaltim.co, Sintya Alfatika Sari/Mohammad Zain Rahmatullah/Rita Lavenia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini