News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji ART yang Tewas Diterkam Harimau, Bertugas Memberi Makan Hewan Buas, Majikan jadi Tersangka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria di Samarinda, Suprianda, tewas setelah diterkam harimau milik majikannya, Sabtu (18/11/2023). Insiden ini terjadi di rumah sang majikan, AS, di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, saat korban hendak memberi makan harimau.

"Kalau anjingnya, bos Andre biasa memberi uang Rp100 ribu kepada suami saya buat beli kepala ayam," tuturnya.

AS Terancam Pasal Berlapis

Rumah milik pengusaha asal Samarinda, AS digeledah usai pekerjanya tewas diterkam harimau.

Diduga satu pintu kandang terbuka dan mengakibatkan korban tewas diterkam harimau.

Saat penggeledahan, Satreskrim Polresta Samarinda juga menemukan seekor macan dahan di rumah AS.

Baca juga: Kata Wali Kota Samarinda soal Kasus Warga Tewas Ditikam Harimau Milik Majikan

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan penggeledahan dilakukan pada Minggu (19/11/2023) malam dan petugas kepolisian telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

"Terkait asal harimau dan macan itu dari keterangan pemilik (AS atau pelaku) dikirim dari Jakarta," ujarnya, Senin (20/11/2023).

AS memelihara dua hewan buas tersebut di dalam rumah tanpa izin.

Akibat perbuatannya, AS dapat dijerat dengan pasal berlapis mulai pasal 359 KUH Pidana juncto pasal 21 ayat 2 juncto, pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Ancaman masing-masing pasalnya lima tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto menyatakan macan dahan dan harimau yang ada di rumah AS telah dievakuasi ke Balai Konservasi PT Gunung Bayan yang berada di Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: Pria Diterkam Harimau di Samarinda, Keluarga Korban: Tetangga Tak Tahu Majikan Pelihara Hewan Buas

"Ketahuan setelah Polresta Samarinda menggeledah rumah pemilik harimau. Kandangnya di belakang rumah," bebernya.

Menurutnya macan dahan yang dipelihara AS termasuk satwa yang dilindungi dengan kategori vulnerable atau rentan punah.

Pihak BKSDA Kaltim akan mengambil sampel DNA dua hewan buas yang dipelihara AS untuk mengetahui asalnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini