TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Penemuan mayat wanita menghebohkan warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Mayat yang diduga korban pembunuhan tersebut ditemukan sudah dalam bentuk tulang belulang dan dicor didalam kamar sebuah rumah.
Rumah tersebut milik warga bernama Domiratun yang sebelumnya ia beli dari adiknya berinisial Suprio Handono (30) alias SH.
Baca juga: Mayat Warga Martapura Timur Ditemukan di Lahan Kosong, Tidak Ditemukan Tanda-tanda Tindak Kekerasan
Berikut fakta-fakta mengenai mayat dicor di dalam kamar:
1. Identitas korban
Korban adalah Fitriani (21), perempuan asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Fitriani merupakan istri dari SH (30), pemilik awal rumah yang menjadi lokasi ditemukan kerangka manusia terkubur di kamar.
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan orang tuanya kepada SR, kakak iparnya.
Informasi yang diperoleh, Fitriani menikah secara siri dengan SH lebih dari tujuh tahun.
Ketika menikah dengan SH, usia Fitriani diperkirakan masih 14 tahun.
Dari hasil pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak yang sekarang masih usia tujuh tahun dan empat tahun.
Selama menjadi suami istri, mereka tinggal di rumah milik SH, yang merupakan warisan dari orang tua SH di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar
2. Ditemukan oleh Pekerja Bangunan
Kerangka Fitriani ditemukan oleh pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah Domiratun pada Selasa (21/11/2022).
Sebenarnya, pekerja renovasi rumah yang menjadi lokasi ditemukannya kerangka manusia sudah curiga dengan salah satu kamar yang kondisinya digembok di rumah itu sejak seminggu ini.
Pekerja sempat membuka gembok pintu kamar dan melihat ada bangunan cor baru di lantai kamar.
Baca juga: Mayat Orok Bayi Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan di Denpasar, Kondisi Tidak Utuh
Namun, ketika itu pekerja belum berani membongkar cor di lantai kamar. Pekerja baru membongkar cor di lantai kamar, Selasa (21/11/2023).
"Sebenarnya, kecurigaan (pekerja terhadap satu kamar yang terkunci di rumah itu) sudah satu minggu ini. Pekerja sempat membuka pintu kamar, melihat ada kejanggalan, ada cor-coran baru, tapi belum berani menggali," kata Ketua RT 7 RW 1 Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Sunaryo.
"Pekerja baru punya inisiatif menggali cor-coran di lantai kamar hari ini. Ternyata (di dalamnya) ada kerangka mayat. Lalu dilaporkan ke Polsek," lanjutnya.
Sunaryo mengatakan, rumah itu awalnya milik Suprio Handono yang merupakan warisan dari orang tuanya.
Sekitar dua bulan lalu, Handono menjual rumah itu kepada kakaknya, Domiratul Qusnah. Domiratul kemudian merenovasi rumah tersebut.
Jenazah dicor pada kedalaman satu meter hingga satu setengah meter. Diperkirakan korban meninggan setahun hingga satu setengah tahun.
3. Fitriani Sempat Menghilang
Berdasarkan keterangan Domiratun, SH dan Fitriani tinggal di rumah tersebut sebelum Fitriani menghilang.
Namun hampir dua tahun ini, warga sudah tidak pernah melihat Fitriani di rumah SH.
Padahal, dua anak Fitriani dirawat oleh kakak SH yang rumahnya bersebelahan dengan rumah SH.
Berdasarkan keterangan tetangga, pasutri tersebut sering terdengar bertengkar sebelum korban tidak pernah kelihatan lagi.
4. Suami Korban Diringkus
Aparat Polres Blitar Kota kini telah menahan suami korban. Ia diduga menjadi pelakunya.
Akan tetapi Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka.
Polisi masih menunggu hasil gelar perkara terkait penyelidikan kasus temuan kerangka manusia dicor di Blitar itu. Namun Polisi sudah mengamankan satu orang yang diduga pelaku.
"Kami belum menetapkan tersangka, hari ini kami masih anev dilanjutkan gelar perkara. Mudah-mudahan bisa cepat terungkap," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023). (Tribun Jatim/Samsul Hadi/ewa)