TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penemuan kerangka di sebuah rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Dalam kasus penemuan kerangka manusia ini, pihak kepolisian menetapkan SH (30) sebagai tersangka.
SH sendiri merupakan pemilik lama rumah tempat ditemukannya kerangka manusia yang terkubur di kamar.
Ia menjual rumah tersebut kepada kakak iparnya, SR, baru-baru ini.
Kerangka manusia tersebut ditemukan oleh tukang dari SR yang sedang melakukan renovasi.
Diketahui, identitas dari kerangka manusia tersebut adalah Fitriani (21), istri dari SH sendiri.
Baca juga: Sosok SH, Suami di Blitar Kuburkan Jasad Istri di Rumah, Terungkap saat Rumah Dijual dan Direnovasi
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kasi Humas Polresta Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," ucapnya seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Iptu Samsul juga sebelumnya telah mengungkap identitas kerangka manusia tersebut.
"Identitas kerangka perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yaitu, Fitriani (21), asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan istri dari pemilik rumah lama, SH," ujarnya.
Pihak Polres Blitar Kota pun telah berkoordinasi dengan Polres Konawe Selatan untuk memastikan identitas tersebut.
"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ujarnya.
Samsul menambahkan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan tim forensi dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dalam kasus ini.
"Hari ini akan dilakukan gelar perkara, menentukan peristiwa tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan," katanya.
Baca juga: Pemilik Rumah jadi Tersangka Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Jasad Istri Dicor di Lantai Kamar
SH dan Fitriani Disebut Sempat Cekcok sebelum Pelaku Menjual Rumah
Ketua RT setempat, Sunaryo, pun menceritakan siapa pemilik rumah tersebut.
Ia menceritakan, SH sebelum menjual rumahnya, hidup dengan istri dan dua anak yang masih kecil.
"Ini dulunya rumah orang tua, yang tinggal di sini anak ragil namanya Suprio Handono. Handono tinggal di rumah itu bersama istri. Mereka punya dua anak masih kecil-kecil," ujarnya.
Beberapa tahun lalu, Handono dan istrinya menyewa tempat untuk membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Namun, setelah membuka kafe tersebut, hubungan keduanya tak baik-baik saja.
Istri Handono bahkan jarang terlihat di rumah.
"Saya terakhir melihat istri Handono sekitar dua tahun lalu, setelah itu jarang terlihat. Setelah buka kafe, hubungan mereka kurang harmonis. Kadang-kadang, istrinya masih ketemu anaknya tapi sembunyi-sembunyi," kata Sunaryo.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Kerangka di Blitar, Pemilik Sekaligus Suami Korban
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)