TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Fitriani (21), perempuan asal Konawe Selatan provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan meninggal karena dibunuh suaminya, Suprio Handono alias SH (31).
Suprio Handono kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rumah tangga keduanya goyah setelah berjalan tujuh tahun. Suprio mengatakan istrinya memiliki pria idaman lain (PIL).
Baca juga: Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Suami Bunuh Istri 2 Tahun Lalu, Jasad Dicor di Kamar
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Oktober 2021.
Kronologis
Dikutip dari Tribun Jatim, Handono membunuh istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu.
Kemudian ia mengubur jasad korban di salah satu kamar rumahnya.
"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).
Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada PIL pada Oktober 2021.
Fitriani memang dikabarkan PIL asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.
Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada pria tersebut.
Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ketika bertemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cekcok mulut. Di tengah-tengah cekcok itu, Handono memukul kepala korban menggunakan kayu.
Baca juga: SH Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi: Motif Masih Didalami
Seketika korban terjatuh di lantai.
Handono lalu mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya.
Dari hasil pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak laki-laki usia 7 tahun dan 4 tahun.
Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah.
Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia. Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut.
"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar AKBP Danang Setiyo PS.
Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang magrib.
Baca juga: Pemilik Rumah jadi Tersangka Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Jasad Istri Dicor di Lantai Kamar
Setelah magrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.
Dicor setahun kemudian
Handono tidak langsung mencor tempat dia mengubur istrinya.
Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban setahun kemudian.
"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.
Baca juga: Polisi Tetapkan Suami Fitriani Sebagai Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia di Blitar
"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Keluarga tidak kaget status tersangka pelaku
Kakak ipar Handoro, Subagyo (53) mengaku tidak kaget polisi menetapkan adik iparnya sebagai tersangka.
"Saya sebagai kakak ipar, mewakili keluarga (SH) menyerahkan kasus itu kepada hukum yang mengadili. Saya sudah dengar (SH jadi tersangka), tidak kaget, karena sudah curiga (sejak ditemukan kerangka manusia di kamar rumah)," kata Subagyo, Jumat (24/11/2023).
Subagyo merupakan suami dari Arif Indarsah (48), kakak tertua pelaku. Sementara pelaku merupakan anak bungsu dari delapan saudara.
Rumah Subagyo bersebelahan dengan rumah SH. Karena anak bungsu, SH menempati rumah warisan orang tua.
Baca juga: Kerangka Manusia Dicor di Blitar, Korban Merupakan Istri Pemilik Rumah, Sudah 2 Tahun Hilang
Namun, sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan itu kepada kakak iparnya yang lain, Sugeng Riyadi.
Setelah dibeli, Sugeng Riyadi merenovasi rumah. Saat proses renovasi itulah terbongkar kejahatan SH terhadap istrinya, Fitriani.
Pekerja renovasi menemukan kerangka manusia yang terkubur di salah satu kamar rumah.
Tempat pusaka
Saat menjual rumah tersebut, Handono berpesan agar gembok pintu kamar tidak dibuka.
Menurut Subagyo, pelaku berdalih kamar tersebut sebagai tempat menyimpan pusaka.
"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.
Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH. Karena, kebetulan SH memang suka dengan barang antik.
Namun, ketika dilakukan renovasi, pekerja membuka pintu kamar tersebut.
Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar. Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.
"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.
Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.
Baca juga: Temuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi Amankan Satu Orang
"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.
"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," lanjutnya.
Penulis: Samsul Hadi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita Blitar yang Kerangkanya Dicor dalam Kamar, Pelaku Berdalih Tempat Pusaka
dan
Cerita Kakak Ipar Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia Dicor di Kamar Rumah Blitar: Korban Hilang