Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Bayi laki-laki di Cirebon, Jawa Barat menjadi korban penculikan dan pelecehan pada Kamis (23/11/2023) dini hari.
Bayi berusia empat bulan tesebut ditemukan di kebun dalam kondisi tanpa busana.
Pelaku penculikan dan pelecehan telah ditangkap pada Kamis (23/11/2023) malam setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan.
Pelaku berinisial A (40) masih satu desa dengan korban di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat.
Baca juga: Pria di Cirebon Culik Bayi Laki-laki Tetangganya dan Lakukan Pelecehan, Korban Berusia 4 Bulan
"Tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A dan memang warga sekitar TKP," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).
Arif mengatakan, A belum berkeluarga.
Fakta lainnya, selain memang didasari ingin melampiaskan nafsunya dikarenakan telah meminum-minuman keras, tersangka juga ternyata memiliki perasaan terhadap ibu sang bayi, N (29).
"Berdasarkan keterangan dari pelaku ada menyimpan rasa suka terhadap ibu dari korban," jelas Arif.
Polisi menangkap A pada Kamis (23/11/2023) malam.
A diamankan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya menculik bayi laki-laki pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari keluarga korban beberapa jam setelah kejadian.
Baca juga: Bayi Berusia 5 Hari di Sumenep Meninggal Dunia Usai Diambil Sampel Darahnya di Tumit
Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.
"Dari laporan itu, alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang pelaku penculikan terhadap bayi empat bulan," ujar Arif.
Arif mengatakan, pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.
"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.
Rupanya, bayi itu dijadikan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.
Baca juga: Polisi Beberkan Aksi Pelaku Penculikan dan Pelecehan Bayi Usia 4 Bulan di Cirebon
"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun," kata Arif.
Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.
Kronologi
Paman korban, Anwar (28), yang ditemui seusai melakukan pengaduan kepada Unit PPA Polresta Cirebon, menceritakan, awalnya nenek korban yang mengetahui kejadian. Saat itu dia akan menunaikan salat Subuh.
Dia terkejut karena cucunya tak ada di tempat tidur.
"Lalu neneknya itu langsung membangunkan ibunya. Ibunya kaget dan pihak keluarga langsung mencari ke setiap sudut rumah," ujar Anwar, Kamis.
Baca juga: Bayi 4 Bulan Diculik, Ditemukan dalam Keadaan Tubuh Penuh Luka, Diduga Orang Terdekat Terlibat
Pencari itu, kata dia, dibantu juga oleh masyarakat sekitar.
Hingga akhirnya, sejam kemudian, bayi yang dimaksud ditemukan tergeletak dialasi kardus di kebun milik warga.
Diungkapkan Anwar, bahwa kondisi bayi saat itu sudah dalam keadaan telanjang bulat.
Di sekelilingnya ditemukan pampers dan pakaian diduga telah dilepas oleh pelaku penculikan.
"Parahnya, kondisi bayi mengalami sejumlah luka. Seperti mulut mengeluarkan darah lengket gitu, sama dubur dan alat kelamin juga luka. Ini keterangan dari ibunya ya," jelas dia.
Melihat kondisi seperti itu, pihak keluarga langsung membawa sang bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga pun melakukan visum demi memastikan penyebab tubuh sang bayi mengalami sejumlah luka.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Penculikan Bayi di Cirebon, Pelaku Punya Perasaan dengan Ibu Korban