News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Anggaran Masjid Rp12 M di Pekalongan, Kades Benarkan Adanya Pembangunan tapi Proposal Penipuan

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah unggahan foto proposal pembangunan masjid mencapai Rp12 miliar di Pekalongan menjadi viral di media sosial, Kamis (23/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah unggahan foto proposal pembangunan masjid mencapai Rp12 miliar di Pekalongan menjadi viral di media sosial.

Dalam proposal tersebut, tertulis rencana anggaran biaya belanja material bangunan dengan harga tak wajar.

Tercantum batu bata merah dianggarkan sebanyak Rp800 ribu per biji, dan harga satuan genteng mencapai Rp1,2 juta.

Yang membuat proposal ini tampak janggal yakni pembangunan hanya melibatkan satu tukang dengan ongkos hanya Rp220 ribu.

Keanehan lain juga terlihat dari alamat yang tertulis dengan asal-asalan yakni, "pembangunan masjid 'NURUL HUDA' yang berlokasi di desa cetak kidul RT. III RW VI Kec, Rowokembu Kab. Wonopringgo. Kab. Pekalongan".

Baca juga: Viral Ojol di Bogor Nangis Motornya Hilang saat Salat di Masjid, Dibeli Cash dari Jerih Payah Nabung

Surat permohonan dana itu ditandatangani H Marzuki selaku ketua panitia dan juga diketahui atas nama Kepala Desa, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng dan Panitia H Siwanto.

Semuanya dibubuhi tanda tangan dan stempel panitia pembangunan masjid, stempel kantor desa, lengkap dengan stempel kantor kecamatan.

Foto proposal ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun X (Twitter) @Jateng_Twit pada Kamis (23/11/2023).

Mengutip TribunJateng, hasil penelusuran pada Jumat (24/11/2023), nama wilayah Kabupaten Wonopringgo tidak ada di Jawa Tengah.

Demikian juga tidak ditemukan nama Kecamatan Rowokembu, di Kabupaten Pekalongan.

Tetapi, nama Desa Jetak Kidul dan nama Desa Rowokembu memang berlokasi di Kabupaten Pekalongan.

Dua nama desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Wonopringgo.

Baca juga: Viral Pemulung di Cirebon Diikat ke Tiang, Warga Curiga Hendak Bobol Jendela Rumah di Siang Bolong

Klarifikasi Kades

Diketahui, lokasi pembangunan masjid bernama Nurul Huda itu berada di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Pembangunan ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik saat dihubungi TribunJateng.

Dia mengatakan, proposal uang viral di media sosial itu adalah modus penipuan.

"Itu murni penipuan, saya tahu informasi tersebut sudah satu mingguan dan dapat share dari Pak Camat," kata Sidik.

Pihaknya mengungkapkan, di desanya memang benar sedang dibangun masjid dengan nama Nurul Huda, akan tetapi Pemdes tidak pernah mengajukan proposal sumbangan tersebut.

Dia membantah, nama-nama yang tercantum bukan warga Desa Jetak Kidul.

"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami. Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ungkap Sidik.

"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya. Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.

Baca juga: Viral Babi Bermuka Aneh, Ahli Sebut Kelainan Genetik, Kades Sepang: Sudah Dikubur dengan Kain Putih

Dia menyayangkan adanya surat proposal yang beredar itu membuat masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu resah.

Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Camat Wonopringgo dan Kades Rowokembu.

Hasilnya, pihak desa mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Pemdes, Polsek Wonopringgo, atau Koramil Wonopringgo jika menemukan orang yang menyebarkan proposal penipuan tersebut.

Sebab, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.

Sidik menjelaskan, belum ada yang membuat laporan terkait korban penipuan sumbangan palsu ini.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan. Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," jelasnya.

Terpisah, Camat Wonopringgo Muhammad Syamsul Helmi membenarkan, proposal pembangunan masjid tersebut adalah palsu dan modus penipuan.

"Nama camat saja sudah berbeda. Itu jelas palsu dan penipuan," kata Syamsul.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Proposal Rp 12 M untuk Pembangunan Masjid Nurul Huda di Pekalongan, Camat: Itu Penipuan.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini