TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Empat pelaku perusakan kantor Satpol PP Denpasar dan penganiayaan personel ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan personel gabungan dari Resmob Polresta Denpasar, serta Resmob dan Tim IT Polda Bali di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni tiga orang karyawan swasta asal Sampang, Jawa Timur berinisial NK (31), UIT (48) asal Denpasar, H (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang NS (44).
Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga oknum TNI berinisial F dan J masih dalam pencarian petugas.
Baca juga: Detik-detik Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang, 1 Anggota Dilarikan ke Rumah Sakit
“Sudah diamankan pelaku 4 orang. Masih lidik lagi 2,” ungkap sumber Tribun Bali di internal kepolisian, Senin (27/11/2023).
Pasalnya, empat pelaku kini telah berada di Mapolresta Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang 4 diduga pelaku sudah di Resta (Polresta Denpasar),” imbuh sumber kepada Tribun Bali.
Pelaku mengakui perbuatannya
Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang dimana melakukan aksi pemukulan dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.
Modusnya, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, kayu, dan air soft gun serta melakukan perusakan dengan menggunakan batu.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong dan kayu serta merusak dengan menggunakan batu,” sebagaimana informasi yang diperoleh Tribun Bali.
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Sebelumnya, terjadi perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita.
Aksi ini terjadi usai Satpol PP Denpasar melakukan penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Sabtu 25 November 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat penertiban lokalisasi, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Denpasar, Jalan Kecubung I, Kota Denpasar.
Baca juga: Puluhan PSK yang Diamankan Kabur setelah Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
33 PSK yang diamankan itu kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan hingga Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 02.00 Wita. Setelahnya, mereka berkumpul di lobi kantor.
Pasalnya, kala itu kondisi gerbang kantor tertutup dan bahkan dikunci personel Satpol PP Denpasar.
Dua jam berselang, datang seorang pria tak dikenal dengan berteriak di depan Kantor Satpol PP Denpasar yang meminta agar pintu dibuka.
Sejumlah personel Satpol PP Denpasar kemudian menghampiri pria tersebut guna menanyakan maksud dan tujuannya menyambangi Kantor Satpol PP Denpasar.
Baca juga: Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, 6 Anggota Terluka, 2 Mobil Patroli Dirusak
Bukannya merespons positif, pria itu justru mengancam personel Satpol PP Denpasar dengan kalimat “mati kau”.
Bahkan, pria itu dikatakan mengeluarkan sepucuk senjata api dan mengacungkannya ke arah personel Satpol PP Denpasar.
“Selanjutnya orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya, namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah dan berkata ‘mati kau’.”
“Beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya,” jelas aparat kepolisian sebagaimana informasi yang dihimpun Tribun Bali, Minggu 26 November 2023 malam.
Lantaran ditodong pistol, sejumlah personel Satpol PP itu kemudian masuk ke dalam kantor.
Di saat yang bersamaan, datang 25 orang lainnya dan mendobrak pintu gerbang.
Usai mendobrak pintu gerbang, mereka langsung melakukan perusakan kantor dan penyerangan kepada personel Satpol PP Denpasar yang kala itu berada di kantor.
Mereka dikatakan melakukan penyerangan dengan menggunakan tangan kosong dan sejumlah potongan kayu yang berlangsung selama 30 menit.
Usai melakukan perusakan dan penyerangan, mereka kemudian meninggalkan Kantor Satpol PP Denpasar. Sementara itu 33 PSK yang berhasil diamankan tadi, juga hilang entah kemana.
Atas kejadian tersebut, lima personel Satpol PP Denpasar mengalami luka-luka. Bahkan, tiga personel Satpol PP Denpasar terpaksa menjalani perawatan di RSUD Wangaya Denpasar lantaran menderita luka yang cukup parah.
Tiga personel Satpol PP Denpasar itu yakni I Ketut Giri Asta (52) yang mengalami luka robek di pelipis kiri dan hilang kesadaran, I Gusti Agung Tirta Yusa (33) yang mengalami luka robek di dahi, serta I Wayan Wirama yang mengalami luka robek di bibir.
Sementara itu, dua personel Satpol PP Denpasar atas nama I Made Budiantara dan A. A. Made Wirawan mengalami luka ringan.
Selain itu, sejumlah kendaraan operasional Satpol PP Denpasar juga mengalami kerusakan.
Kijang Patroli DK 8294 B mengalami kerusakan pada kaca depan pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok, Kijang Patroli DK 8422 A mengalami kerusakan kaca depan pecah dan body depan sebelah kiri penyok.
Serta satu unit sepeda motor dinas merek Honda Supra X DK 3052 A mengalami kerusakan pada spakbor bagian depan pecah.
(Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Polisi Tangkap 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar