News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Wakil Gubernur Bali I Dewa Gde Oka Meninggal di Usia 87 Tahun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meninggal dunia - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Brigjen TNI Purnawirawan I Dewa Gde Oka (87) meninggal dunia, Senin (27/11/2023) pukul 18.12 Wita.

TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Brigjen TNI Purnawirawan I Dewa Gde Oka (87) meninggal dunia, Senin (27/11/2023) pukul 18.12 Wita.

Jenazah I Dewa Gde Oka masih dititip di RS Wangaya.

Suasana duka terasa di rumah duka politisi Golkar itu di Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (28/11/2023).

Sejumlah sanak keluarga Dewa Gde Oka tengah mempersiapkan kedatangan jenazah almarhum.

Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswa asal Sumut di Bali, Waktu Kematian hingga Luka Lecet Melingkar di Leher

"Rencananya dipulangkan pada Selasa malam," kata adik kandung Dewa Gde Oka, I Dewa Gede Raka.

Dewa Raka mengungkapkan, sebelumnya almarhum sempat dirawat di RS Wangaya Denpasar sejak 16 November lalu karena menderita sakit komplikasi, selain itu juga karena faktor usia.

"Beliau sudah sering keluar masuk rumah sakit. Selain sudah tua juga menderita sakit di jantung, paru, serta gangguan saraf di otak," ungkapnya.

Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Brigjen TNI Purnawirawan I Dewa Gde Oka (87) meninggal dunia, Senin (27/11/2023) pukul 18.12 Wita. Suasana di rumah duka mantan Wagub Bali, Dewa Gde Oka yang berlokasi di Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (28/11/2023)

Berdasarkan komunikasi dengan pihak keluarga dan prajuru Adat Pande, akan dilakukan upacara mekingsan ring gni pada 1 Desember mendatang.

Dewa Raka menyebut setelah jenazah dipulangkan dari rumah sakit, selanjutnya akan disemayamkan di rumah duka hingga prosesi mekinsan ring gni.

Hal tersebut merupakan permintaan almarhum sebelum meninggal.

Dewa Raka mengungkapkan, sebelum meninggal sang kakak kerap kali berpesan agar tidak langsung diaben.

Baca juga: Pelajar SMP Meninggal Diduga Dihukum Senior saat Latihan Pencak Silat

Pesan tersebut disampaikan pada semua sanak famili.

"Sesuai adat disini (Banjar Pande), upacara ngaben dilaksanakan secara massal tiap tiga tahun sekali. Artinya upacara ngaben selanjutnya lagi dua tahun, karena periode ini baru tahun lalu ngaben massal."

"Pesan almarhum, agar seandainya terjadi apa-apa beliau tidak diaben, melainkan dikremasi (mekinsan ring gni). Untuk upacara ngaben agar dilaksanakan secara massal. Selain itu meminta tidak disuntik formalin," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Wagub Bali I Dewa Gde Oka Meninggal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini