TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa remaja berinisial CI (14) di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
Remaja putus sekolah itu menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri, IN (37).
Tak hanya sekali, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya itu hingga 11 kali.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh ibu dan adik korban.
Hal itu membuat korban ketakutan hingga terpaksa menuruti permintaan ayahnya.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (27/11/2023), setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Baca juga: Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun, Dilakukan sejak 2021
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, korban sempat menolak permintaan pelaku.
Namun, pelaku mengancam akan membunuh ibu dan adik korban bila tak menurut.
"Karena takut ibu dan adiknya dibunuh, korban lalu mengikuti kemauan pelaku," ujar Roby, Selasa (28/11/2023), dilansir Kompas.com.
Kejadian pilu yang menimpa CI bermula pada November 2021 di rumahnya yang berada di Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dengan kondisi lampu kamar dimatikan."
"Dan kamar korban tidak ada pintunya, hanya tertutup oleh gorden," kata Roby, melansir TribunSumsel.com.
Kemudian sekira pukul 02.00 WIB, ayah kandung korban tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
IN langsung menindih tubuh korban dan menutup mulut anaknya menggunakan tangan kanannya.
Pelaku lantas berkata pelan ke telinga sebelah kiri anak perempuannya itu, "Man kau masih nak nengok mamak kau adik kau jangan teriak dan jangan ngomong ke wong dan mamak (Kalau kamu masih mau melihat ibumu adikmu jangan teriak dan jangan bilang ke orang)".
Ketika itu, korban hanya diam saja karena korban takut pelaku benar akan membunuh ibu dan adiknya.
Saat itu juga pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya kepada CI.
"Kemudian pelaku merudapaksa korban, pelaku langsung pergi ke ruang tamu sambil memainkan handphone-nya," ungkap Roby.
Sejak aksi pertama berlangsung, pelaku melakukan perbuatan yang sama berulang kali dalam kisaran waktu dua bulan sekali.
Apabila korban tidak mau, CI diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Dijelaskan Roby, perbuatan bejat pelaku itu terakhir kali dilakukan pada Kamis (12/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku kembali mengancam korban.
"Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban masuk ke dalam kamar ibu korban dan adiknya," terang dia.
Tak tahan dijadikan budak nafsu ayah kandungnya, CI akhirnya kabur dari rumah dan tinggal bersama neneknya.
Ibu kandung korban pun mencari keberadaan putrinya.
Ia lantas menanyakan alasan putrinya tak pulang ke rumah.
Baca juga: Bocah SD Usia 9 Tahun di Padang Jadi Korban Rudapaksa 3 Pria Dewasa
Sambil menangis, korban akhirnya menceritakan kejadian pilu yang selama ini dialaminya.
"Korban mengaku telah 11 kali dirudapaksa sejak dari bulan November 2021," ucap Roby.
Mendengar pengakuan korban, sang ibu langsung pulang dan menanyakan ke suaminya.
Namun, pelaku ketakutan dan langsung kabur dari rumah.
Ibu korban akhirnya mengajak CI melaporkan perbuatan IN ke Polres Lubuklinggau.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Remaja Putus Sekolah Korban Asusila Ayah Kandung, Pelaku juga Ancam Bunuh Ibu dan Adik
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana TribunSumsel.com/Eko Hepronis, Kompas.com/Aji YK Putra)