TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah kepada Bupati, Pj Bupati, Pj Wali Kota, maupun Kepala Instansi Vertikal, dan Perangkat Daerah Provinsi, di Istana Isen Mulang, Jumat (1/12/2023).
Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan, kegiatan kerja sama Pemprov Kalteng dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan ini bertujuan agar anggaran dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024. Oleh karena itu, masyarakat dapat langsung merasakan manfaat pergerakan pembangunan dan perekonomian, sesuai arahan Presiden RI.
Selain itu, beberapa hal yang ditekankan Gubernur Kalteng, yakni tindak lanjut dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 oleh Bupati dan Pj Bupati/Wali Kota untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.
Selanjutnya, para kepala daerah diharapkan melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, menutup celah korupsi, serta mengadakan kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi.
“Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Gubernur.
Baca juga: Hadiri Pelantikan KONI Kalteng, Sugianto Sabran: Momen Ini Bisa Dijadikan Evaluasi Pembinaan
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Program-program pembangunan harus sinkron dan selaras serta saling mendukung,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pada tahun 2024, sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian arti luas masih menjadi fokus pembangunan.
“Pembangunan Sumber Daya Manusia harus menjadi prioritas, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan, menurunkan stunting, dan menjaga inflasi, melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, membangun ketahanan pangan, optimalisasi Dana Desa, serta pemberian subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran,” ucap Gubernur.
Hilirisasi, pengembangan UMKM, dan kemudahan iklim investasi juga perlu terus didorong, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan kesempatan kerja yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pengelolaan anggaran pada tahun 2024 yang lebih baik, guna mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.
Baca juga: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Resmi Tutup MTQH XXXI Tingkat Provinsi
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalteng Hari Utomo dalam laporannya menyampaikan, APBN TA. 2024 telah disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada dengan dinamika yang akan terjadi. Secara nasional, target pendapatan negara APBN 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun dan didukung melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.
Hari Utomo mendorong agar sektor perpajakan terus dioptimalkan melalui kinerja ekonomi yang membaik dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Selain itu, pemberian insentif perpajakan juga akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur.
Kemudian rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas.
Sebagai informasi, daftar penerima DIPA Petikan dan Buku TKD 2024 untuk Kabupaten/ Kota di Prov. Kalteng di antaranya, Setda Prov. Kalteng Rp4.144.953.281.000; Bupati Kapuas Rp2.435.852.400.000; Bupati Barito Utara Rp2.511.622.558.000; Bupati Barito Selatan Rp1.335.300.744.000; Bupati Kotawaringin Timur Rp1.650.821.508.000; Bupati Kotawaringin Barat Rp1.650.821.508.000; Bupati Katingan Rp1.324.167.580.000; Bupati Seruyan Rp1.051.749.356.000; Bupati Sukamara Rp713.653.529.000; Bupati Lamandau Rp802.258.949.000; Bupati Gunung Mas Rp1.104.404.155.000; Bupati Pulang Pisau Rp1.022.505.882.000; Bupati Murung Raya Rp2.083.399.011.000; Bupati Barito Timur Rp978.464.886.000; dan Wali Kota Palangka Raya Rp977.578.328.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng, Kepala Kanwil Kementerian/LPNK/Instansi Vertikal, Bupati, Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng, serta Pimpinan Perbankan dan Perguruan Tinggi.(*)