News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Endang di Cihampelas, Awalnya Pelaku Berniat Mencuri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan di KBB saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (5/12/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terungkap kasus pembunuhan Endang Samsudin (63), warga Kampung Selakopi, RT 02/10, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Jenazah Endabng ditemukan di dalam rumah.

Hasil penyelidikan polisi, diketahui Endang dibunuh Ryan Aditya Nugraha (31).

Saat ini Ryan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan ke penjara.

Tersangka membunuh Endang setelah berniat melakukan pencurian.

Baca juga: Oknum Caleg di Madiun Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Aksinya Terekam CCTV

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, motif dibalik pembunuhan tersebut karena pelaku ingin memiliki barang milik korban.

Ia nekat melakukan pencurian di rumah Endang yang tinggal sendirian.

"Itu dilakukan karena pelaku terlilit utang sebesar Rp 3 juta kepada orang lain, tapi utangnya bukan ke aplikasi atau yang lain-lain," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (4/12/2023).

Setelah melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban, pelaku langsung menggasak dompet, ponsel, dan sepeda motor milik korban hingga akhirnya pelaku kabur ke Sukabumi.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, uang yang ada di dalam dompet korban hanya Rp 65 ribu.

Jadi, awalnya pelaku ini hanya ingin mencuri uang di rumah korban," kata Luthfi.

Hanya saja aksi pencurian uang tersebut diketahui oleh korban yang saat itu sedang tidur di depan televisi, hingga akhirnya pelaku melakukan tindakan kekerasan.

"Jadi kan karena ketahuan terjadi baku hantam, lalu korban dicekik hingga lemas, kemudian kedua tangannya diikat.

Saat pelaku menyadari korban sudah meninggal, jenazahnya diseret ke dalam kamar," ucapnya.

Ia mengatakan, dalam melakukan aksi pencurian yang berujung pembunuhan tersebut, pelaku hanya beraksi sendirian atau tidak keterlibatan orang lain.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beraksi sendiri atau pelaku tunggal dan dia baru pertama kali melakukan, jadi tidak pernah dihukum atau residivis," ujar Luthfi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TAMPANG Pelaku Pembunuhan Lansia di Cihampelas Bandung Barat, Niat Mencuri karena Terlilit Utang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini