Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Stefanus Tamuntuan mengonfirmasi hal tersebut.
TribunManado.co.id mewartakan, MK diamankan di Kalimantan Timur.
“Setelah kita telusuri, pemilik akun tersebut atas nama MK. Kita dideteksi, pelaku berada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” ujar Tamuntuan.
Baca juga: Populer Regional: 7 Orang Jadi Tersangka Buntut Bentrok di Bitung - Viral Siswa MAN di Medan Dibully
9 Orang Jadi Tersangka
Diketahui, bentrok dua kelompok tersebut terjadi pada Sabtu (25/11/2023).
Pihak kepolisian juga sebelumnya telah menetapkan tujuh orang jadi tersangka.
Terbaru ini, petugas gabungan dari Polda Sulut dan Polres Bitung tangkap dua tersangka baru.
Keduanya masing-masing berinisial OK dan ID diamankan di tempat yang berbeda.
Sementara identitas tersangka lain adalah FS, GL, BL, A, RA dan satu pelaku di bawah umur di tangkap di Bitung.
"Ada dua penambahan tersangka saat bentrok antar dua kelompok di Bitung Sabtu lalu."
"Dari hasil penangkapan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut dan Reskrim Polres Bitung," kata Kabid Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, dikutip dari Tribun Bitung.
Dua tersangka baru tersebut, adalah OK dan ID.
Keduanya ditangkap petugas gabungan Polda Sulut dan Polres Bitung di tempat berbeda.
Baca juga: Respons Kapolri Tanggapi Bentrok Ormas di Bitung Dinilai Cegah Bentrokan Lebih Besar
7 Orang Jadi Tersangka
Diketahui, sebanyak tujuh orang sebelumnya ditangkap dan kini dijadikan tersangka atas kasus bentrok dua kelompok di Bitung.
Peristiwa tersebut, membuat satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya dirawat lantaran terkena senjata tajam jenis panah.