"Itu pesan kami, sehingga ke depan kejadian seperti ini tidak terulang," tegas Letkol Arh Muda Setyawan di Mapolres Grobogan seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (4/12/2023).
Letkol Setyawan juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Grobogan yang gerak cepat meringkus lima tersangka penganiaya Koptu Suyoko.
"Ada percepatan penanganan juga dari Polres Grobogan yang seharusnya bisa 2 bulan, nanti bisa dipercepat menjadi tujuh hari bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami ucapkan apresiasi."
"Pelaku juga ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam," ungkap Letkol Setyawan.
Letkol Setyawan juga berharap kelima tersangka yang menyerang Koptu Suyoko bisa diganjar hukuman semaksimal mungkin.
"Kami harap kelima tersangka ini diproses secepat-cepatnya, kemudian dapat dipenjara maksimal."
"Ini menjadi pembelajaran bagi semua," pungkas Letkol Setyawan.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan, Koptu Suyoko ditugaskan mengamankan keramaian hiburan organ tunggal pada resepsi pernikahan namun terjadi cekcok warga terjadi pada Sabtu (2/12/2023) malam.
Nahas, Koptu Suyoko yang seketika berupaya menengahi justru menjadi sasaran amuk warga.
Diduga warga yang mengamuk dalam kondisi mabuk minuman keras.
"Dianiaya saat bertugas dalam rangka pengamanan acara pernikahan warga dengan hiburan solo organ," terang Dedy, Minggu.
Menurut Dedy, menjelang rampung, pentas organ tunggal sekitar pukul 22.00 mendadak situasi berlangsung ricuh antartamu.
Koptu Suyoko menarik keluar seorang biang kerok dengan maksud meredam pertikaian.
Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar luas, Koptu Suyoko yang mengenakan seragam dinas loreng posisinya terjatuh di tengah kerusuhan.
Koptu Suyoko lantas dipukul hingga ditendang oleh beberapa orang pria di sana.
Namun, dengan sigap, Koptu Suyoko kembali berdiri dan menguasai keadaan.
"Koptu Suyoko terjatuh dan diserang beberapa warga.
Atas kejadian pengeroyokan itu, kami langsung amankan beberapa pelaku yang semuanya warga Desa Ngembak," pungkas Dedy.