News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Rumah, Seorang Wanita di Dairi Sumut Bacok Kakak Iparnya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka, Eppitanti Solin (37) diringkus Polres Dairi seusai menganiaya kakak iparnya yang berlokasi di Simpang 3 Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. Diduga motif karena permasalahan sengketa rumah, Rabu (6/12/2023)

TRIBUNNEWS.COM, DAIRI- Eppitanti Solin (37) ditangkap polisi karena membacok kakak iparnya, Mangatur Kudadiri (57) menggunakan parang.

Pembacokan tersebut terjadi di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.

Tersangka juga turut menganiaya istri Mangatur, Jumiatik (51) dengan cara menampar serta menjambak dan mencakar lehernya.

Baca juga: Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Pelaku Emosi saat Memeriksa Korban

KBO Reskrim Polres Dairi, Ipda Parlin Harahap mengatakan, awalnya tersangka sedang duduk di sebuah warung kopi dengan sebilah parang dengan panjang 50 cm di atas meja.

"Setelah itu, si tersangka mendatangi korban, Jumiatik dengan membawa parang di tangan kanan, dan langsung menanyakan 'ngadu apa aja kau? ' lalu di jawablah si Jumiatik menjawab 'tidak ada mengadu apapun', " kata Parlin, Rabu (6/12/2023).

Tak terima dengan perkataan Jumiatik, tersangka kemudian menampar pipinya dengan menggunakan tangan sebelah kiri.

Tersangka juga sempat menjambak rambut korban serta mencakar lehernya di bagian sebelah kanan, sampai si Jumiatik menangis kesakitan.

Kejadian tersebut sempat dilihat oleh warga sekitar dan langsung melerai kedua  sehingga suami korban, Mangatur Kudadiri keluar dari kamar.

Melihat sang istri dianiaya oleh tersangka, sontak Mangatur kemudian menantang tersangka dengan ucapan, 'kau mau bunuh dia, aku saja kau bunuh'.

Tersangka pun kemudian mendatangi Mangatur Kudadiri sambil menenteng parang di tangan kanannya.

"Melihat itu, si korban, Mangatur Kudadiri sempat mundur ke belakang dan terjatuh akibat terpeleset dan terduduk di atas tanah. Di saat itulah si tersangka langsung membacok Mangatur dan ditepis dengan tangan kanannya, " tuturnya.

Baca juga: Dua Oknum TNI di Semarang Aniaya Junior hingga Tewas, Ditahan di Pomdam IV/Diponegoro

Akibatnya, Mangatur mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kanan. Setelah melihat Mangatur terluka, tersangka kemudian pergi pulang ke rumahnya sembari membuang parang tersebut ke dalam parit yang berada di pinggir jalan.

Saat itulah, petugas Reskrim yang sedang melakukan patroli melihat kejadian tersebut dan langsung memburu pelaku.

"Pelaku berhasil kami amankan saat berjalan pulang ke rumahnya serta barang bukti berupa parang di dalam parit, " kata Parlin.

Diketahui, motif dari kejadian tersebut karena ribut masalah sengketa rumah. Dimana antara tersangka dan korban, Mangatur merupakan adik ipar.

"Motifnya terkait sengketa tanah. Korban (Mangatur) dan tersangka merupakan kakak ipar, " katanya.

Baca juga: Motif Orang Tua di Tasikmalaya Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pelaku kemudian dikenakan pasal 354 ayat (1) subs 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat.

Pernah ancam wisatawan

Eppitanti bukan pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya dia sempat berurusan polisi atas kasus viralnya yang mengancam wisatawan saat berada di air terjun Lae Pandaroh dengan menggunakan parang.

"Iya betul," ujar KBO Reskrim Polres Dairi, Ipda Parlin Harahap kepada Tribun Medan, Rabu (6/12/2023).

Saat itu, salah seorang wisatawan asal Rokan Hilir, Riau, Sabarita Sitinjau bersama keluarganya hendak berswafoto di sekitar air terjun Lae Pandaroh.

Keluarga Sitinjak kemudian pergi dari lokasi tersebut dan Eppitanti kemudian meminta uang dengan alasan biaya kontribusi untuk tempat wisata itu.

Baca juga: Motif Dokter di Kendari Aniaya Apoteker, Korban Dipukul dan Ditendang hingga Pingsan

Karena tak ingin membayar, Eppitanti kemudian mengancam wisatawan tersebut dengan menggunakan parang dan viral di media sosial.

Setelah ribut dengan Eppitanti, keluarga Sitinjak kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi dan petugas piket Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan Eppitanti.

Namun kasus tersebut berakhir dengan damai, dimana keluarga Sitinjak kemudian sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wanita Bacok Abang Iparnya Pakai Parang, Diduga ada Masalah Sengketa Rumah

dan

Wanita yang Bacok Abang Ternyata Pernah Viral di Medsos, Kejar Wisatawan Pakai Parang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini