"Saya minta oknum polisi tersebut dihukum seumur hidup," ucapnya.
Reza juga mengaku dirinya sudah memberikan kesaksian kepada penyidik Satreskrim Polres Subang terkait kasus penganiayaan yang menewaskan temannya tersebut dengan didampingi oleh kuasa hukum.
Seperti diketahui remaja atau Pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara Subang, Jawa barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi pada Minggu(3/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan desa Gempol Kecamatan Pusakanagara Subang.
Sebelum dianiaya, korban bersama ke 4 temannya menggunakan motor terjadi saling kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut.
Dalam kejar-kejaran tersebut, satu motor yang ditumpangi 2 orang berhasil lolos dari kejaran oknum polisi tersebut. Sementara 1 motor korban yang ditumpangi bersama 2 temannya berhasil ditabrak sebanyak 3 kali oleh oknum polisi tersebut hingga terjatuh ke sawah.
Saat terjatuh, 2 teman korban berhasil kabur, sementara korban sendiri tertindih motor Beat Street dan berhasil ditangkap oleh oknum polisi tersebut hingga jadi bulan-bulannan atau dianiaya oleh oknum polisi berpangkat Aipda tersebut.
Korban saat itu kondisinya terkapar dan langsung dilarikan oleh oknum polisi tersebut ke Puskesmas Pusakanagara. Namun kondisi korban semakin kritis atau koma hingga harus dirujuk ke RS Siloam Purwakarta.
Namun sayang hanya dirawat kurang dari 24 jam, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin(4/12/2023) sekitar pukul 10.21 WIB, akibat luka yang diderita di bagian kepala dan wajah.
Karena dianggap meninggal tak wajar, keluarga korban langsung membawa korban ke RS.Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi.
Selanjutnya keluarga korban membuat laporan ke Satreskrim Polres Subang terkait meninggalnya Adyan Waher yang diduga dianiaya oleh oknum Polisi Aipda WE.
Selasa(6/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB korban dimakamkan di pemakaman umum Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara Subang. Ratusan warga dan krabat serta rekan korban mengiringi pemakaman Adlyan Waher, dengan diiringi doa dan Isak tangis.
Senin (4/12/2023) sore, ratusan warga masyarakat dan para pelajar mengepung Makopolsek Pusakanagara untuk meminta keadilan dan mendesak pelaku oknum Polisi Aipda WE untuk segera ditahan.
Melihat massa yang semakin emosi, pihak Propam dan Satreskrim Polres Subang langsung mengamankan pelaku. Oknum Polisi Aipda WE tersebut selanjutnya di tahan di sel tahanan Propam Polres Subang.
Berdasarkan keterangan WakaPolres Subang Kompol Endar Supriatna dalam press release-nya Rabu(26/12/2023) kemarin, pelaku mengakui telah memukuli korban.