TRIBUNNEWS.COM - Warga Cianjur, Jawa Barat, digegerkan dengan pernikahan sesama jenis antara wanita berinisial IH (23) dan AY (25).
Pernikahan sesama jenis itu digelar di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/11/2023) lalu.
IH merupakan warga asli Desa Pakuon, sedangkan AY berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Kepala Desa Pakuon, Abdullah menyebut pernikahan IH dan AY digelar setelah keduanya berhasil membohongi orangtua.
Baca juga: Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan
Dua tahun sebelumnya, AY sempat datang untuk melamar IH namun ditolak pihak keluarga sang kekasih.
"AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," ucap Abdullah, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (10/12/2023).
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi."
Tiga hari setelah pasangan sesama jenis itu menikah, orangtua IH sempat merasakan keanehan.
Pasalnya, pasangan pengantin baru itu sering terlihat diam.
Tak hanya itu, AY juga tidak dapat menunjukkan identitasnya ketika diminta oleh orangtua IH.
Keanehan-keanehan tersebut membuat keluarga hingga warga sekitar merasa resah.
AY dan IH berserta orangtua akhirnya digelandang ke kantor kecamatan setempat untuk menjalani mediasi.
Di sana, AY dipaksa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mertua Dibohongi hingga Sudah Dilarang KUA
Pada KTP tersebut, tertera jenis kelamin AY adalah perempuan.
Bahkan, AY tampak mengenakan jilbab dalam foto KTP-nya.
Sontak hal itu membuat warga Desa Pakuon geger.
Setelah kedoknya terungkap, AY dan IH kini tinggal terpisah.
Selain fakta pernikahan sesama jenis, warga turut menyebut AY sempat meminjam uang Rp 57 juta untuk biaya nikah.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ungkap Abdullah.
Hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan oleh AY kepada warga bernama Eli.
Saat itu, AY mengiming-imingi Eli dengan membuat surat pernjanjian dan mengaku memiliki uang miliaran rupiah.
"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli. uUntuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah dan membuat surat perjanjian," ungkapnya.
Menurut Abdullah, Eli telah membawa AY ke kantor polisi terkait utang piutang tersebut.
Baca juga: Sosok 2 Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Bohongi Keluarga dan Warga, Terbongkar di KUA
Orangtua Merasa Dibohongi
Layaknya pernikahan pada umumnya, akad nikah AY dan IH turut dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh di Kampung Pakuon.
Kala itu, keluarga dan warga tidak mengetahui bahwa kedua mempelai sama-sama berjenis kelamin perempuan.
Orangtua IH, Dayat (60) turut merasa dibohongi oleh anaknya dan AY.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas, diketahui AY berjenis kelamin perempuan," ucap Dayat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul GEGER di Cianjur, Perempuan Nikahi Perempuan di Pakuon, Terungkap Saat Digelandang ke Kantor Camat
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)