TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 tahanan kasus narkoba di Rutan Tahti Mapolda Lampung kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga kini keberadaan mereka masih dicari untuk ditangkap kembali.
Diduga 6 personel Polda Lampung melakukan kelaian dan mengakibatkan tahanan kabur.
Kini, 6 personel Polda Lampung resmi ditahan yang terdiri dari satu perwira dan 5 bintara.
Perwira yang ditahan berinisial Iptu HR.
Sedangkan lima bintara tersebut adalah Aipda SH, Aipda TS, Bripka TS, Bripka IK, Bripka RA, dan Briptu RK.
Baca juga: Kapolres Magetan Coret Foto Oknum Polisi yang Dipecat Menggunakan Spidol Merah
Mereka saat ini ditahan oleh Bipropam Polda Lampung.
"Mereka saat ini telah berada di tempat khusus dan akan menjalani sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Senin (11/12/2023).
"Saat ini jajaran Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Lampung terus melakukan pengejaran kepada empat orang tahanan yang kabur," terusnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Umi saat ditanya apakah ada keteledoran atau kelalaian dalam kasus kaburnya empat tahanan, ia mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi secara internal.
Diketahui para tahanan kabur melalui jeruji kamar mandi dari sel 7.
Keempatnya tahanan tersebut kabur lewat teralis dan terpantau oleh kamera CCTV.
Baca juga: Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Wali Murid di Subang Minta Pelaku Dihukum Mati
Ia mengatakan, petugas pada saat malam kejadian tersebut seperti biasa melakukan penjagaan.
"Sebelum kejadian pengamanan seperti biasa, dimana pada pukul 01.30 WIB petugas melakukan penjagaan piket tahanan," terang Kombes Pol Umi.