TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Seorang guru yang menjadi korban pelecehan oleh kepala sekolah terancam dimutasi usai melaporkan kepala sekolah yang melakukan pelecehan seksual.
Holilah mengatakan, seseorang telah menghubunginya tengah malam melalui telepon agar segera mencabut laporannya ke pihak kepolisian.
Namun, ia dan keluarganya enggan mencabut laporan kepolisian itu dengan alasan menyangkut harga diri.
"Seseorang yang menelepon sempat membawa-bawa nama pejabat agar saya mencabut laporan.
Saya tidak bisa menyampaikan namanya, namun akan saya sampaikan nanti ke penyidik Polres," kata pelapor, Holilah, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Timnas AMIN Tegaskan Tak Ada Toleransi pada Pelecehan dan Penghinaan terhadap Agama
Pelapor juga sempat disuruh menandatangani surat pernyataan untuk dimutasi dari lembaga sekolah yang menjadi tempat mengajarnya saat ini.
"Saya tidak menandatangani, di sini saya korban tapi kenapa saya yang malah mau dimutasi," terangnya.
Ia berharap kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan dugaan pelecehan verbal maupun fisik yang dilayangkan pada (6/12/2023) lalu.
"Saya tidak mau perlakuan terlapor ini menjadi kekhawatiran para guru perempuan di sekolah, semoga laporan ini menjadi efek jera," pungkasnya.
Terduga korban yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut sebanyak 4 orang.
Diberitakan, kepala sekolah di Sampang Jawa Timur itu berinisial MF (57), ia dilaporkan guru dan wali murid atas tindakan pelecehan seksual.
Kepsek SDN 2 Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur itu diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal.
Salah satu pelapor, HL, menjelaskan, pelecehan yang dilakukan MF, sang kepala sekolah yakni menyentuh beberapa wilayah sensitif tubuh HL.
Selain itu, MF juga disebut kerap mengatakan ucapan-ucapan yang dianggap tidak senonoh.
"Pernah saya dipanggil ke ruang kerjanya mengambil seragam sekolah."
"Di dalam ruangan itu saya dipepet ke tembok sampai saya ketakutan," ujar HL melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Anak Laki-laki yang Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pemuda di Tapteng Bertambah Jadi 33 Orang
HL menambahkan, pada kesempatan lain, MF sering melontarkan kata-kata tidak senonoh.
Awalnya, kata-kata itu dianggap guyonan tetapi itu dilakukan setiap waktu.
"Akhirnya saya risih dan tidak nyaman. Bahkan membuat saya trauma," ungkapnya.
Tidak hanya itu, SH, pelapor lainnya mengatakan, kata-kata yang mengarah kepada seksual dan merendahkan sering dikatakan MF di ruang guru. Terutama saat jam istirahat.
"Kalau jam istirahat itu guru kumpul di ruang guru.
Pelecehan sering dilakukan di hadapan guru lain," ujar SH.
Para guru sudah muak dengan tingkah MF sehingga dilaporkan ke polisi.
Sebelum dilaporkan ke polisi, para guru sudah melaporkan ke dinas pendidikan.
"Oleh Disdik sudah dapat teguran, tapi tidak jera. Makanya kami laporkan ke polisi biar dapat efek jera," ungkapnya.
Pelaku Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
MF mengaku perbuatannya itu bukan pelecehan seksual, sebab dirinya tidak memiliki niat melecehkan siapa pun.
Pelaporan dirinya ke polisi dianggap persoalan pribadi guru di sekolah karena tidak senang kepada dirinya.
"Pelapor itu punya niat ingin menyingkirkan saya dari jabatan kepala sekolah.
Pelapor sebelumnya pernah dapat teguran karena di sekolah tidak disiplin," kata MF melalui telepon seluler.
Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual Ucapan yang disampaikan kepada para guru dan salah wali murid perempuan itu, menurut MF, hanya guyonan agar situasi sekolah tidak kaku dan tegang.
Namun jika hal itu dianggap pelecehan, pihaknya minta maaf.
"Ada salah persepsi sehingga ada pelaporan," katanya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aipda Sukardono membenarkan terkait laporan korban dugaan pencabulan.
Laporan disampaikan ke Polres Sampang pada Rabu (6/12/2023).
"Laporannya sudah kami terima. Ada 4 korban," ujar Sukardono saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (8/12/2023).
Sukardono menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor, tindakan pelecehan itu terjadi di sekolah.
Ada pelecehan yang disampaikan dengan kata-kata, ada pula pelecehan fisik.
"Terlapor sering mencari kesempatan di sekolah dengan meraba-raba anggota tubuh sensitif wali murid perempuan."
"Sedangkan untuk guru, dilakukan dengan kata-kata," kata Sukardono. (Bangkapos.com/Fitri) (TribunMadura.com/Hanggara P) (Kompas.com/Maya Citra)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Oknum Guru Diancam Dimutasi usai Laporkan Kepsek di Sampang Melakukan Pelecehan Seksual: Saya Korban