Ia menyebutkan, dirinya saja saat hendak menghadiri pertemuan dengan Dinas Sosial Pidie dan UNHCR, warga melarang di datang pada rapat tersebut.
"Tapi, saya nekat datang pada rapat tersebut meski dilarang warga. Saat rapat digelar, warga langsung bersuara yang menolak Rohingya ditampung di pantai Blang Raya," ujar Rijalul.
Menurutnya, penolakan warga telah terjadi sejak awal etnis Rohingya mendarat dengan satu kapal, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, warga menarik kembali kapal ditumpangi etnis Rohingya ke laut.
Sehingga kapal berisi etnis Rohingya pergi, dan tidak jadi mendarat.
Baca juga: Saat Jokowi Soroti Pengungsi Rohingya, Sebut Terkait Perdagangan Orang
Saat itu, kata Rijal, ketika melihat kapal Rohingya pergi warga pun pulang.
Kapal yang membawa Rohingya itu sempat mematikan lampu saat meninggalkan tepi pantai Blang Raya.
"Saya mengetahui kembali Rohingya telah berada di tepi pantai Blang Raya ketika diberitahukan petani tambak,” urai dia.
“Ternyata kapal yang membawa Rohinya mendarat di Gampong Tuha Biheu, kecamatan sama. Kemudian Rohingya jalan kaki sekitar 25 meter di bawah guyuran hujan ke Blang Raya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diberi Tenggat Waktu Seminggu, Pengungsi Rohingya Kini Diantar ke UPTD Rumoh Seujahtera Ladong, serta tayang di Tribunnews.com dengan judul Akal Pengungsi Rohingya Agar Bisa Mendarat Setelah Diusir Warga: Matikan Lampu Kapal.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Serambinews.com/Ilhami Syahputra)
Baca berita lainnya terkait Pengungsi Rohingya.