Dikonfirmasi terpisah, Sekda Toraja Utara, Salvius Passang, mengaku sudah mendengar polemik Camat Rantepao tersebut.
Ia mengaku belum menerima surat pengunduran diri Jeny.
Ia mengatakan, persoalan itu mungkin karena terjadi miskomunikasi antar Bupati Toraja Utara dan Camat Rantepao.
Baca juga: Bupati Toraja Utara Laporkan Warga ke Polisi: Saya Dipermalukan dan Diancam Ketemu di Luar
"Mungkin miskomunikasi itu. Semoga ada jalan tengah," tutur alumni Unhas ini.
Keterangan Camat Jeniaty
Meski sudah mengundurkan diri, Camat Jenny ini masih melakukan tugasnya.
Saat Tribun Toraja menyambangi Kantor Camat Rantepao, di Alun-alun Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (14/12/2023) siang, ia terlihat masih berkantor.
Ia mengenakan baju pokko (baju khas Toraja) berwarna merah dipadankan dengan rok warna hitam.
Ia membenarkan tentang surat pengunduran dirinya yang bermaterai Rp 10.000 itu.
"Terima kasih sudah berkunjung, untuk hal tersebut saya 'no comment' dulu," katanya kepada Tribun Toraja.
"Itu sudah keputusan saya, belum bisa memberikan keterangan ya, biarlah saya tenangkan pikiran dulu," tuturnya.
Baca juga: Oknum Polisi Ditahan karena Diduga Lindungi Pengedar Narkoba, Bertugas di Satresnarkoba Toraja Utara
Berikut bunyi isi surat pengunduran di Jeniaty Rike Ekawaty:
“Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Camat Rantepao. Adapun alasan pengunduran diri saya dikarenakan prinsip hidup serta saya sudah tidak merasa nyaman dengan kondisi kerja saya saat ini, yang dimana saya sudah berusaha untuk totalitas dalam bekerja selama ini.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh tanpa adanya paksaan dari pihak manapun."
Sebagai informasi, Jeniaty dilantik sebagai Camat Rantepao pada 15 November 2022 oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.