TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berinisial M dan R diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.
Keduanya diperiksa terkait kasus peluru nyasar yang mengenai ibu hamil saat penangkapan kurir sabu 3 kilogram beberapa hari lalu.
Dirintelkam Polda Jambi Kombes Ronalzie mengatakan, dua personel tersebut terlibat saat proses penangkapan dua orang kurir narkoba di loket travel Jalan Merdeka III, Tanjab Barat, Jambi.
"Ada dua orang (yang diperiksa). Sudah diambil keterangan. Untuk hasilnya berproses di internal punya Propam dan Propam punya organ-organnya," kata Kombes Ronalzie, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Peluru Nyasar Gegerkan Warga Lampung, Asbes dan Plafon Rumah Bolong, Ada Proyektil di Atas Kasur
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan propam masih berproses. Penyelidikan dan investigasi yang dilakukan oleh propam belum sampai pada tahap kesimpulan.
Jika ada kesalahan standar operasional, maka akan ada sanksi disiplin atau kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.
Selain itu, jika ada kekeliruan maka akan evaluasi terhadap anggota Polri.
"Belum ada (kesimpulan), nanti kalau buru-buru keliru. Masih berproses. Kalau ada yang keliru pasti akan ada koreksi, karena koreksi itu pasti akan bermanfaat untuk kami. Jadi kalau ada polisi kurang teliti atau kurang hati-hati, pasti akan ada koreksi bagi kami," jelasnya.
"Kalau di situ ada kelalaian polisi itu akan ditangani secara internal. Jadi petugas kita itu selain berprestasi menangani 3 kilogram narkoba, (untuk) hal atau akibat (dari kejadian akan) ditangani secara internal," tambanya.
Ronalzie menerangkan, saat proses penangkapan ada perlawanan dari tersangka sehingga menyebabkan arah senjata api berubah sehingga meletuskan senjatanya hingga mengenai kaki kiri ibu hamil 6 bulan berinisial D yang saat itu tengah berjualan atau bekerja di rumah makan.
Baca juga: Emak-Emak di Depok Tertembak Peluru Nyasar hingga Pipi Bolong, Awalnya Boncengan ke Pasar
"Ada perlawanan makanya berubah arah tangannya. Itu (saat penangkapan) ada gerakan dari polisi dan tersangka. Yang terjadi bukan yang mereka inginkan, bukan yang mereka rencanakan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia menerangkan hasil konfirmasi dengan Kapolres Tanjabbar AKBP Padli, ibu hamil tersebut sudah mendapatkan perawatan di Bhayangkara Jambi didampingi personel kepolisian.
"Ibu hamil tersebut saat ini dalam perawatan di RS Bhayangkara Jambi dan dalam kondisi normal serta stabil dan sadar. Beberapa personel Polres Tanjabbar ikut mendampingi dan menanggung semua biaya pengobatannya," kata Kabid Humas, Senin (18/12/2023).
Mulia menyebut, tim dari Bid Propam Polda Jambi telah diturunkan untuk melakukan investigasi. Apabila ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar.