TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Curhatan seorang istri polisi bernama Jumriana (31), viral di media sosial.
Ia mengaku selama 13 tahun ditelantarkan dan diselingkuhi oleh suaminya yang merupakan anggota polisi.
Kemudian, viral di media sosial video mobil goyang di parkiran rumah sakit swasta di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Ternyata oknum yang berbuat asusila di mobil tersebut merupakan seorang perangkat desa.
Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (23/12/2023), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:
Baca juga: Siswi SD di Indramayu Berulang Kali Dirudapaksa Anak Punk, Masih Ada Pelaku yang Belum Ditangkap
1. 13 Tahun Ditelantarkan dan Diselingkuhi Jumriana Ngadu ke Kapolri Minta Suaminya Bripka SAP Dipecat
Seorang istri polisi viral setelah menuntut keadilan, mengadukan nasibnya di sosial media.
Wanita tersebut ialah Jumriana (31) istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara.
Jumrianai melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP.
Diketahui, surat Jumriana dikirim pada Jumat (15/12/2023).
2. Guru Horoner di Sumsel yang Pukul Siswa Pakai Rotan Dituntut 10 Tahun Penjara, Ketua PGRI: Kelalaian
Guru honorer di Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan, yang memukul siswanya menggunakan rotan kini dituntut hukuman 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis (19/12/2023).
Guru bernama Apinsa itu terbukti memukul sejumlah murid menggunakan rotan di kelas VI SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada 12 Juli 2023 lalu.
Dalam tuntutannya, JPU Trian Febriansyah menyatakan terdakwa Apinsa terbukti secarah sah dan bersalah melanggar Pasal 80 ayat 1 jo pasal 76c UU RI No35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Pertimbangan JPU, hal yang memberatkan perbuatan Apinsa lantaran menyebabkan korban inisial KY, NN, RY, dan IQ mengalami luka lecet di bagian punggung.
Hal memberatkan lainnya, terdakwa merupakan guru yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya.
3. Sosok Rosmalina, Bidan yang Tewas Bersama Suami, Mertua dan Anaknya, Alami Kecelakaan usai Wisuda
Nasib tragis menimpa Rosmalina Br Pasaribu (33), warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Ia tewas dalam kecelakaan maut di Tol Medan-Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Selasa (19/12/2023) sekira pukul 14.50 WIB.
Insiden maut itu juga merenggut nyawa tiga anggota keluarga Rosmalina yakni Hendri Adi Tindaon (35), suami Rosmalina; Homry Tindaon (56), ayah mertua Rosmalina; dan anak Rosmalina, Elfano Frans Tindaon (3).
Kecelakaan maut itu terjadi setelah rombongan keluarga itu menghadiri acara wisuda Rosmalina.
Lantas seperti apa sosok Rosmalina Br Pasaribu?
4. VIRAL Video Mobil Goyang di Parkiran PKU Muhammadiyah Gombong, Tampang Pelaku hingga Reaksi Istri
Pria berinsial M (49), seorang perangkat desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tertangkap basah berbuat mesum di dalam mobil.
M digerebek sekuriti rumah sakit swasta di Gombong saat berhubungan intim dengan selingkuhannya di dalam mobil.
Perbuatan mesum M sempat diabadikan oleh warga dengan menggunakan kamera handphone.
Videonya pun langsung viral.
Pascadigerebek, istri sahnya, IA pun melaporkan M ke polisi, Jumat (22/12/2023) hari ini.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Desa Semanding Joko Setiyono membenarkan soal pelaporan itu.
5. Fakta Baru Kasus Siswi SD Dirudapaksa Anak Punk: Korban Dicekoki Miras, Pelaku Beraksi Berulang Kali
Inilah kabar terbaru terkait kasus rudapaksa yang dilakukan sejumlah anak punk terhadap CS (13), siswi kelas enam SD di Indramayu, Jawa Barat.
Saat ini, pihak kepolisian pun telah mengamankan beberapa pelaku rudapaksa.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengungkap beberapa fakta baru terkait kasus rudapaksa.
Pertama, korban yang tinggal di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu itu ternyata dirudapaksa tak hanya sekali.
"Tetapi sudah berulang kali, yakni kurang lebih sudah sekitar empat kali," ujar Fahri, dikutip dari TribunJabar.id.
(Tribunnews.com)